Daerah

Pasca Rumah 2 Tersangka Proyek PJU Dishub Kerinci Digeledah Jaksa, Status Andri Konsultan Disoal 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Panas bergulir kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari pagu anggaran sekitar Rp.5,4 M pada pelaksanaan proyek PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi anggaran tahun 2023, makin disorot publik.

Pasalnya, Publik menyoroti peran dan tanggungjawab Konsultan Perencanaan dan Pengawasan Pekerjaan Proyek PJU statusnya tetap disoal semua pihak.

Sebab, yang menerima, mengesahkan, pada pencairan 100 Persen progres kerja fisik secara teknis dilapangan oleh , hingga sekarang belum mampu di tersangkakan Kejaksaan.

Pasca penggeledahan di rumah dua orang tersangka, Helpiandi dan Reki Eka Fictoni (Toni) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kemarin Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 10:30 WIB, sontak menuai buah bibir semua kalangan.

Penggeledahan Jaksa terhadap rumah tersangka sontak saja menimbulkan pertanyaan miring kenapa sekarang digeledah setelah terjadi penahanan. Sementara yang kasat mata Konsultan Pengawas masih melenggang.

Menurut keterangan Mulyadi aktivis senior Kerinci menyebutkan, peran penting Konsultan Perencanaan dan Pengawasan seperti sengaja dilupakan tanpa bisa tersentuh hukum.

“Peran penting konsultan pengawas sepertinya tidak menjalankan tugas secara profesional, sehingga memicu terjadinya dugaan korupsi di proyek Pokir Dewan ini.

Kita berharap agar Penyidik Kejaksaan agar tidak hanya fokus pada rekanan kontraktor, ASN sebagai Pejabat Pengguna Anggaran.”

“Harusnya Kejaksaan mampu melebar dan segera mungkin menelusuri keterlibatan konsultan Pengawas, Oknum Anggota DRPD di dalam proses pelaksanaan proyek PJU ini,”Ujarnya Mulyadi.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan telah menahan dan menyeret 4 nama orang ASN lingkup Pemkab Kerinci terlibat kasus korupsi di Proyek PJU Dishub Kerinci yaitu;  Kadis Dishub, Kabid Lalin Dishub, Staf UKPBJ dan Kasi Politik di Kesbangpol.

Namun janggalnya, dari 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan Kejari, tetapi Andri Kurniawan selaku Konsultan dengan membawa bendera perusahaan CV Syandananirwasita Indotech.

Perusahaan ini beralamat Jalan Merak XI No.01 Sido Mulyo – Pekanbaru (Kota) Riau. Sebagai pemenang tender Konsultan telah berkontrak yang dianggarkan melalui APBD senilai Rp 57.225.000.

Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, justru menjadi ladang korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kabar terkini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, masih eksis menelusuri kucuran dan aliran dana serta aktor-aktor di DPRD Kerinci yang terlibat dalam kasus Proyek PJU Dishub. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

2 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

3 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

6 hari ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

1 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

1 minggu ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

1 minggu ago