Daerah

Pasca Rumah 2 Tersangka Proyek PJU Dishub Kerinci Digeledah Jaksa, Status Andri Konsultan Disoal 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Panas bergulir kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari pagu anggaran sekitar Rp.5,4 M pada pelaksanaan proyek PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi anggaran tahun 2023, makin disorot publik.

Pasalnya, Publik menyoroti peran dan tanggungjawab Konsultan Perencanaan dan Pengawasan Pekerjaan Proyek PJU statusnya tetap disoal semua pihak.

Sebab, yang menerima, mengesahkan, pada pencairan 100 Persen progres kerja fisik secara teknis dilapangan oleh , hingga sekarang belum mampu di tersangkakan Kejaksaan.

Pasca penggeledahan di rumah dua orang tersangka, Helpiandi dan Reki Eka Fictoni (Toni) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kemarin Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 10:30 WIB, sontak menuai buah bibir semua kalangan.

Penggeledahan Jaksa terhadap rumah tersangka sontak saja menimbulkan pertanyaan miring kenapa sekarang digeledah setelah terjadi penahanan. Sementara yang kasat mata Konsultan Pengawas masih melenggang.

Menurut keterangan Mulyadi aktivis senior Kerinci menyebutkan, peran penting Konsultan Perencanaan dan Pengawasan seperti sengaja dilupakan tanpa bisa tersentuh hukum.

“Peran penting konsultan pengawas sepertinya tidak menjalankan tugas secara profesional, sehingga memicu terjadinya dugaan korupsi di proyek Pokir Dewan ini.

Kita berharap agar Penyidik Kejaksaan agar tidak hanya fokus pada rekanan kontraktor, ASN sebagai Pejabat Pengguna Anggaran.”

“Harusnya Kejaksaan mampu melebar dan segera mungkin menelusuri keterlibatan konsultan Pengawas, Oknum Anggota DRPD di dalam proses pelaksanaan proyek PJU ini,”Ujarnya Mulyadi.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan telah menahan dan menyeret 4 nama orang ASN lingkup Pemkab Kerinci terlibat kasus korupsi di Proyek PJU Dishub Kerinci yaitu;  Kadis Dishub, Kabid Lalin Dishub, Staf UKPBJ dan Kasi Politik di Kesbangpol.

Namun janggalnya, dari 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan Kejari, tetapi Andri Kurniawan selaku Konsultan dengan membawa bendera perusahaan CV Syandananirwasita Indotech.

Perusahaan ini beralamat Jalan Merak XI No.01 Sido Mulyo – Pekanbaru (Kota) Riau. Sebagai pemenang tender Konsultan telah berkontrak yang dianggarkan melalui APBD senilai Rp 57.225.000.

Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, justru menjadi ladang korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kabar terkini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, masih eksis menelusuri kucuran dan aliran dana serta aktor-aktor di DPRD Kerinci yang terlibat dalam kasus Proyek PJU Dishub. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

1 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

2 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

2 minggu ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

3 minggu ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

3 minggu ago