Batanghari

Pasca Penahanan 3 Debt Colector, 1 Masih Buron, Ini Kata Kapolres Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Saat ditemui di ruang kerjanya Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan, SIK. MAP, membenarkan telah di tangkapnya 3 orang Debt Colector (DC).

Dikatakan Kapolres, pasca penangkapan 3 orang tersangka, kini tinggal 1 orang lagi yang masih buron Polisi, pelaku sudah di DPO kan, Kamis (23/10/2024).

Lanjut Kapolres Batanghari, “saat ini kami dari Polres Batanghari menangani Perampasan mobil secara paksa yang di lakukan oleh Debt colector kepada seseorang, dan Para DC ini tidak menyertai surat-surat yang lengkap atau dasar hukum perampasan mobil ini,”ujarnya.

Kejadian yang menimpa korban selaku debitur mobil Mitsubishi Triton ini tepatnya bulan agustus 2023, terhadap korban bernama Daryadi dan Hermanto.

Korban pada saat itu sedang mengendarai kendaraan jenis mobil Mitsubishi Triton, tepatnya di Pom Bensin Sungai Buluh, korban di datangi beberapa orang yang mengaku suruhan dari suatu perusahaan lesing.

Tindakan mereka langsung mengambil paksa mobil walau sempat ditanya korban kepada pelaku, mana surat-surat kamu atau SK (Surat Kuasa) kamu.

Dijawab pelaku nanti urusannya di kantor dan akhirnya korban melaporkan ini ke Polres Batanghari.”ujar Kapolres.

Sekian lama setelah proses sidik maka di tetapkan 4 orang tersangka atas nama BO,  SL dan HN dan satu lagi inisial S masih DPO, masih dalam pengejaran,”tegasnya.

Kronologis penangkapan mereka di amankan Polda Jambi, dan kami pun dapat informasi ada DPO dari Polres Batanghari yang di amankan. Maka Kasat Reskrim dan Team menjemput mereka di Polda Jambi yanh berjumlah 3 orang ini.

“Untuk ke 3 tersangka ini kita kenakan pasal Perampasan sesuai yang di laporkan oleh korban.

Kepada semua masyarakat apabila ada orang yang mengatasnamakan Debt Colector maka tanyakan dulu surat atau dokumen dari mereka yang memang sudah berkeputusan Hukum atau Inkrah terhadap penarikan mobil.”

“Atau kalau takut masyarakat, silahkan lapor pada Polres atau Polsek setempat saat di datangi para DC ini,”ujar Kapolres.

Ditegaskan Kapolres lagi, bagi para DC yang sudah mempuyai surat sah atau Inkrah dari Pengadilan Negeri untuk penarikan mobil konsumen tetap juga dilaporkan.

“Silahkan juga lapor pada Polres atau Polsek setempat untuk menghindari kesalahpahaman kepada konsumen yang kendaraanya akan di tarik. Ini agar tidak terjadi kejadian yang fatal,” Pungkasnya Kapolres Batanghari. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Danrem 042/Gapu Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Bungo 2024

Siasatinfo.co.id, Bungo - Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo…

11 jam ago

Sholat Ied Perdana Bupati Monadi Dan Wabup Murison di Bukit Tengah Diikuti Ribuan Jama’ah 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sholat Ied Perdana Monadi Bupati Kerinci beserta H Murison Wabup digelar…

5 hari ago

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Pengecekan Situasi Kamtibmas

Siasatinfo.co.id, Jambi - Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M. Sc bersama Gubernur Jambi…

5 hari ago

PWI Jambi Berbagi Paket Lebaran dan Bukber

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi berbagi paket lebaran Idul Fitri…

6 hari ago

Sinergitas TNI-Polri, Danrem 042/Gapu Hadiri Acara Kenal Pamit Wakapolda Jambi dan Buka Puasa bersama

Siasatinfo.co.id, Jambi - Komandan Korem 042/Garuda putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, menghadiri Acara…

1 minggu ago

Jelang Idul Fitri, Danrem 042/Gapu, Gubernur Jambi Bersama Kapolda jambi Sidak Pasar Angso Duo

Siasatinfo.co.id, Jambi - Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, dan Kapolda Jambi…

1 minggu ago