Parah! Cabuli 5 Santriwati, Pimpinan Pompes Tebo Dipolisikan!

Siasatinfo.co..id, Berita Tebo – Aneh, bejadnya nafsu seorang pimpinan Pondok Pesantren berinisial KH berumur 52 tahun, diduga tega mencabuli 5 orang Santriwati yang masih umur. Kini dia dipolisikan dan berhasil diringkus aparat penegak hukum.

Terduga pelaku cabul inisial KH (52) berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres  Tebo, dia merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren beralamat Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, lantaran dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap lima santriwatinya.

Menurut Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar,S.I.K membenarkan bahwa, Rabu kemarin  (14/10/2020) sekitar  pukul 11.00 wib, telah mengamankan salah satu pimpinan ponpes yang diduga merupakan tersangka Tindak Pidana asusila pencabulan kepada lima  santriwati.

“Ya, kita mengamankan seorang pelaku pencabulan merupakan pimpinan ponpes,” ungkap kasat.

Kasat menjelaskan berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP / B – 56/ X / 2020 / Jambi /Res Tebo/ SPKT, tanggal 13 Oktober 2020. Kasus ini terungkap salah satu korban menceritakan kebejatan pimpinan ponpes kepada kakaknya, saat disuruh pulang kerumah karena orang tua belum bisa melunasi uang SPP, saat itulah aib ini terungkap dan dilaporkan kepada polisi.

Diperoleh cerita pelapor pertama dikembangkan, rupanya korban saat ini berjumlah 5 orang meliputi ,SM(13), AS (14), CAR (15), EG (16) dan NR (15) semuanya santriwati ponpes warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

“SM diminta pulang kerumah untuk menyampaikan uang SPP kepada orang tua. Dari situ ia ceritakan kepada sang kakak. Maka kasus ini terungkap,” ujar kasat Reskrim Polres Tebo.

Dari pengakuan korban kepada polisi, modus yang dilakukan tersangka yaitu, dengan mengajak korban belajar disalah satu ruang diponpes, kemudian korban langsung ditarik diajak keruang lain dan disitu lah pelaku melakukan aksi bejatnya.

Parah lagi, aksi pelaku selain meraba – meraba payudara korban, pelaku juga berhasil menyumbu bagian sensitif yakni kemaluan korban. Setelah itu, korban diberikan sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda, Rp 100 ribu dan ada juga yang lebih.

“Saat ini baru lima orang  korban yang telah mengaku pernah dicabuli pelaku. Kemungkinan bertambah atau tidak kita tunggu perkembangan berikutnya,”  fungkas AKP Mahara Tua Siregar,S.I.K.

Atas perbuatannya, Polisi akan menjerat tersangka diken pasal 82 ayat (1),( 2) ,(4) jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling lama 20 tahun kurungan penjara. (FtR/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

9 jam ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

16 jam ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

3 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

6 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

6 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago