Daerah

Parah!! Aroma Pungutan Uang Teken Urusan PPPK Paruh Waktu di Dikjar Kerinci Terbongkar 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Nah kan.? Aroma Pungli akhirnya mencuat juga kepermukaan terkait pengurusan syarat tambahan persyaratan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci, Jambi, kini terbongkar ke publik.

Terendus modus permainan kotor untuk uang teken urusan syarat kelulusan PPPK Paruh Waktu di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Kerinci yang saat ini dipimpin Asril selaku Pelaksana Tugas (PLT), sontak menuai buah bibir.

Parahnya, Sudah waktu mepet untuk syarat kelengkapan syarat PPPK, pihak Dinas Dikjar Kerinci malah menambah persyaratan luar dari pengumuman resmi yang telah tercantum dari BPKSDMD/BKD.

Padahal diketahui, peserta lulus sudah meng upload semua kelengkapan syarat pemberkasan di Daftar Riwayat Hidup, mereka terpaksa harus mengulang lagi.

Berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Rabu (17/9/2025), sekitar pukul 16:00 WIB, para peserta lulus PPPK Paruh Waktu dipungut uang teken SPTJM sekitar Rp.30 Ribu saat berurusan di Dinas Dikjar.

“Nampaknya tambahan syarat PPPK Paruh waktu modus cari cuan juga. Jika saja jumlah peserta sebanyak 2000 Orang Paruh Waktu minta tanda tangan dikalikan Rp. 30.000 = Rp. 60 Jutaan.

Yang minta tanda tangan pagi tadi sampai waktu  dzuhur Rp. 30.000, setelah zuhur dapat kabar gratis mungkin takut dengan wartawan.”

” Atau mungkin yang minta tanda tangan setelah zuhur, bisa jadi disuruh tutup mulut supaya jangan naik berita viral,”ujar sumber.

Selain kangkangi pengumuman syarat pemberkasan yang sebelumnya sudah diumumkan resmi oleh BKPSDM tiba-tiba ditambah secara mendadak oleh Plt Kadis Dikjar. Padahal dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Bupati Kerinci.

Syarat yang sah adalah syarat yang tertuang dalam pengumuman resmi BKPSDM, karena dirubah mendadak sontak meresahkan Honorer PPPK Paruh Waktu.

“Anehnya syarat  itu justru beredar lewat grup WhatsApp, seolah aturan bisa berubah seenaknya tanpa diketahui Bupati Kerinci.

“Tercantum dalam pengumuman resmi, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) cukup ditandatangani atasan langsung, misalnya kepala sekolah. Untuk kesehatan Kepala Puskesmas bukan Kadis Kesehatan.

Sekarang mendadak muncul aturan baru, dokumen itu juga harus diketahui Kepala Dinas Pendidikan, ini tentu menimbulkan asumsi negatif yang ujung-ujungnya cari celah uang keluar.”

“Ada lagi surat pernyataan izin suami/istri, yang sama sekali tidak pernah tercantum pada pengumuman awal timbul seketika. Tambah lagi surat pernyataan diatas materai tidak menuntut jadi PNS,,”ujar sumber.

Namun hingga berita ini dipublish, Plt Kadis Pendidikan dan Pengajaran, Asril masih bungkam atas dugaan Pungli penandatanganan syarat pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH). (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

13 jam ago

News!! Tolak Kepsek Baru, Gerbang SDN 036 Rantau Panjang Tabir Diwarnai Spanduk Penolakan 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin -  Polemik pelantikan kepala sekolah di merangin hingga kini belum usai. Buktinya,…

2 hari ago

10 Terdakwa PJU Dishub Kerinci, Kejakasaan Sita Aset dan Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Titik akhir pengungkapan kasus Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di…

3 hari ago

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

1 minggu ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

1 minggu ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

1 minggu ago