Daerah

Parah!! Aroma Pungutan Uang Teken Urusan PPPK Paruh Waktu di Dikjar Kerinci Terbongkar 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Nah kan.? Aroma Pungli akhirnya mencuat juga kepermukaan terkait pengurusan syarat tambahan persyaratan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci, Jambi, kini terbongkar ke publik.

Terendus modus permainan kotor untuk uang teken urusan syarat kelulusan PPPK Paruh Waktu di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Kerinci yang saat ini dipimpin Asril selaku Pelaksana Tugas (PLT), sontak menuai buah bibir.

Parahnya, Sudah waktu mepet untuk syarat kelengkapan syarat PPPK, pihak Dinas Dikjar Kerinci malah menambah persyaratan luar dari pengumuman resmi yang telah tercantum dari BPKSDMD/BKD.

Padahal diketahui, peserta lulus sudah meng upload semua kelengkapan syarat pemberkasan di Daftar Riwayat Hidup, mereka terpaksa harus mengulang lagi.

Berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Rabu (17/9/2025), sekitar pukul 16:00 WIB, para peserta lulus PPPK Paruh Waktu dipungut uang teken SPTJM sekitar Rp.30 Ribu saat berurusan di Dinas Dikjar.

“Nampaknya tambahan syarat PPPK Paruh waktu modus cari cuan juga. Jika saja jumlah peserta sebanyak 2000 Orang Paruh Waktu minta tanda tangan dikalikan Rp. 30.000 = Rp. 60 Jutaan.

Yang minta tanda tangan pagi tadi sampai waktu  dzuhur Rp. 30.000, setelah zuhur dapat kabar gratis mungkin takut dengan wartawan.”

” Atau mungkin yang minta tanda tangan setelah zuhur, bisa jadi disuruh tutup mulut supaya jangan naik berita viral,”ujar sumber.

Selain kangkangi pengumuman syarat pemberkasan yang sebelumnya sudah diumumkan resmi oleh BKPSDM tiba-tiba ditambah secara mendadak oleh Plt Kadis Dikjar. Padahal dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Bupati Kerinci.

Syarat yang sah adalah syarat yang tertuang dalam pengumuman resmi BKPSDM, karena dirubah mendadak sontak meresahkan Honorer PPPK Paruh Waktu.

“Anehnya syarat  itu justru beredar lewat grup WhatsApp, seolah aturan bisa berubah seenaknya tanpa diketahui Bupati Kerinci.

“Tercantum dalam pengumuman resmi, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) cukup ditandatangani atasan langsung, misalnya kepala sekolah. Untuk kesehatan Kepala Puskesmas bukan Kadis Kesehatan.

Sekarang mendadak muncul aturan baru, dokumen itu juga harus diketahui Kepala Dinas Pendidikan, ini tentu menimbulkan asumsi negatif yang ujung-ujungnya cari celah uang keluar.”

“Ada lagi surat pernyataan izin suami/istri, yang sama sekali tidak pernah tercantum pada pengumuman awal timbul seketika. Tambah lagi surat pernyataan diatas materai tidak menuntut jadi PNS,,”ujar sumber.

Namun hingga berita ini dipublish, Plt Kadis Pendidikan dan Pengajaran, Asril masih bungkam atas dugaan Pungli penandatanganan syarat pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH). (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Karena Himpitan Ekonomi, Seorang Suami Nekad Gantung Diri di Muaro Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Muaro Jambi - Tragis! Diduga karena himpitan ekonomi keluarga yang sedang merosot, seorang…

57 menit ago

Solidaritas Wartawan Merangin Minta Polres Usut Tuntas Intimidasi Pers Saat Peliputan

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin -Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) minta Polres mengusut tuntas tindak intimidasi terhadap rekan…

1 jam ago

Setelah Bilqis, Viral Sayembara Rp 50 Juta Bagi Penemu Bocah Kenzie Belum Terungkap

Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Setelah berhasil pemburuan pelaku penculikan bocah perempuan Bilqis 4 tahun yang…

2 hari ago

Parah! Tak Puas Dengan BOS Rp 1,2 M SMAN 4 Kerinci Plus Komite Rp583 Juta,LKS dan Baju Siswa Pun di Bisnis Guru

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejak terbongkar beberapa kucuran keuangan sarat dugaan kecurangan yang terindikasi korupsi…

3 hari ago

Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Polisi di Sebuah Penginapan Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Bilqis bocah perempuan berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan hilang di…

4 hari ago

Selain Terima Percikan Uang Komite, Wakepsek SMAN 4 Kerinci Terselubung Dapat Insentif MBG

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Selain dugaan dapat percikan pungutan uang Komite Sekolah, ternyata Wakil…

5 hari ago