Palsukan Teken Kades, Rp 400 Juta Dana Desa Raib Diembat Bendahara

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Ketiban sial, Kas Desa Raib diembat oknum bendahara hingga ratusan juta dengan modus memalsukan teken Kepala Desa Pangkal Duri yang sudah di silpa kan.

Anggaran Silpa Desa tersebut sebesar Rp. 400 juta lebih tahun 2022, diduga karena tandatangan palsu, akhirnya bendahara leluasa menggelapkan uang Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Jumat (24/11/2023).

Padahal Silpa tersebut untuk dua kegiatan kegiatan fisik yang belum dilaksanakan atau terealisasi di tahun 2022, alasannya terkendala dengan waktu.

Sehingga anggarannya dikembalikan ke kas desa yang akan digunakan tahun anggaran 2023, untuk kepentingan masyarakat membangun kegiatan yang sempat tertunda.

Kendati demikian, hal ini di ungkapkan oleh Rica Saputra, SE selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Inspektorat.

“Saya ikut di panggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat,” katanya saat di konfirmasi media Siasatinfo.co.id di ruang kerjanya, Kamis 23 November 2023.

Saat ditanyakan kenapa bisa dana Silpa bisa di cairkan tanpa sepengetahuan dari Kepala Desa, ia menjelaskan (Rica) bahwa tanda tangan Kepala Desa Pangkal Duri diduga dipalsukan.

“Informasi yang saya dengar, Bendahara tersebut memalsukan tanda tangan Kades untuk mencairkan uang yang ada di rekening kas Desa, ketahuannya pada saat Kepala Desa akan membayar pajak Desa, melihat rekening koran kas Desa sudah kosong,” terang Rica.

“Uang Silpa Desa ini beda dengan Pemerintah Daerah, Silpa Pemda kembali ke Negara, kalau Silpa Desa uangnya tetap di rekening kas Desa,” ujar Rica.

Diketahui anggaran Silpa tersebut digunakan kepentingan pribadi dan akan di kembalikan oleh Bendahara menunggu hasil dari audit Inspektorat. (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

18 jam ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago