Oknum Polisi AKP Andrianto, Divonis Hakim 7 Tahun Penjara Usai Ditangkap BNN Selundupkan Sabu 1 Kg

Siasatinfo.co.id, Bandar Lampung – Terbukti bersalah, Adrianto (47) Warga Ganjar Agung, Metro Barat, Seorang oknum Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang terjerat jaringan pengedar narkoba jenis sabu – sabu divonis hakim 7 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dengan subsidair 1 bulan kurungan.

Terdakwa AKP Andrianto divonis tujuh tahun penjara terbukti menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. Terdakwa yang berusia 47 tahun itu terbukti terlibat dalam penyelundupan sabu diketahui sebelumnya ditangkap oleh pihak BNNP Lampung.

“Terdakwa terbukti melakukan pemufakatan jahat, menjadi perantara peredaran narkotika golongan satu jenis sabu,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Hastuti, dalam persidangan yang digelar pada Kamis (8/4/2021) sore.

Dijelaskan, perbuatan terdakwa ini sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain pidana penjara, AKP Andrianto juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar subsidair satu bulan kurungan.

“Dengan ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Andrianto, tujuh tahun pidana penjara dikurangi selama terdakwa dalam kurungan. Selain itu, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar, apabila tidak dibayarkan maka akan diganti satu bulan kurungan penjara,” kata Hastuti, dilansir dari Suaralampung.

Atas putusan ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) tidak terima dan mengajukan banding, karena hukuman ini lebih rendah dari tuntutan JPU.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Andrianto dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider satu bulan kurungan penjara.

Ada pun hal-hal yang meringankan terdakwa ini, diantaranya menyesali perbuatannya, bersikap sopan dalam persidangan, tulang punggung keluarga, dan berjasa terhadap institusi Polri.

Sementara hal-hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya tidak mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika.

AKP Andrianto ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung karena terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu 1 Kg lewat jalur ekspedisi, bersama oknum Kepala Kampung di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Adi Kurniawan.

Saat itu, BNN mendapat informasi dari Kantor Ekspedisi Indah Cargo Bandar Jaya, yang mendapati paket mencurigakan dari Pekanbaru berupa speaker.

Setelah sampai di Bandar Jaya pada Sabtu 7 Agustus 2020, paketan tersebut tiba-tiba ditinggal oleh seseorang yang sebelumnya akan mengambilnya.

Kemudian keesokannya Adi memerintahkan seseorang lagi untuk mengambil paket berisi sabu tersebut. Namun saat pengambilan paket tersebut, Adi diamankan dari pihak BNNP Lampung.

“Ketika dilakukan interogasi, Adi membenarkan telah memesan dan menerima paket berisi sabu dari seseorang yang dipanggil dengan kalimat Abang, yang dikenalkan oleh terdakwa yang merupakan oknum Anggota Polri,” pungkasnya. (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Borok Suap Inspektorat Kerinci Libatkan Pemeriksa Loloskan SPJ Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap borok suap memuluskan SPJ para Kades agar lolos di tim…

23 jam ago

Dua Bulan Laporan Pengancaman IRT Mengendap di Polres Kerinci, Pelaku Kardo Belum Ditangkap Bebas Keliaran

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaku kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga…

3 hari ago

Parah! Belum Usai Kisruh DD Kades Belui, Muncul Dugaan Korupsi DD Kades Tebat Ijuk Depati 7 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lemahnya pengawasan terhadap aliran uang Desa makin hari makin parah. Buktinya,…

3 hari ago

Uang Desa Digerogoti, Warga Belui Minta Irbansus Inspektorat Kerinci Periksa Ulang Aliran DD Sarat Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Modus dugaan kecurangan dan penyelewengan uang masyarakat Desa Belui, Kecamatan Depati…

4 hari ago

Menguap, Tumpukan Dana Irigasi di BPBD Kerinci Capai Rp 7,3 M, TAPD Kerinci Disorot Cari Kekayaan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi, Dugaan Paket Proyek titipan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)…

5 hari ago

Makin Panas, Kapolda Jambi Ditantang Aktivis Kerinci Tangkap Ahmadi Zubir Eks Walikota Sungai Penuh Serta Kroninya

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya…

5 hari ago