Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Diduga Besarnya anggaran bantuan operasional sekolah (bos) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat guna meningkatkan mutu pembelajaran disekolah disinyalir membuat Yusfinarti Kepsek SDN 122 Mensango gelap mata.
Hal tersebut di ketahui dari data hasil laporan realisasi dana bos yang dikelola Kepsek SDN 122 Mensango yang disinyalir banyak di mark-up dan fiktif sehingga syarat terjadinya korupsi merugikan uang Negara.
Berikut laporan realisasi anggaran dana bos SDN 122 Mensango Merangin yang di pimpin oleh kepala sekolah (Yusfinarti) yang semakin Menguat dugaan telah terjadi korupsi di sekolah yang dipimpinnya.
TAHAP I
Anggaran Dana BOS Tahun 2023 Rp 63.920.000
Jumlah Siswa Penerima 136 Tanggal Pencairan
23 Februari 2023 Rincian Penggunaan.
1. Pengembangan perpustakaan Rp 6.336.700
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp9.080.000.
3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 916.700
4. Administrasi kegiatan sekolah Rp 3.232.100
5. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.640.000
6. Langganan daya dan jasa Rp 2.111.600
7. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
8. Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 7.502.900
8. Pembayaran honor Rp 29.100.000
Total Dana Rp 63.920.000
TAHAP II
Anggaran Dana BOS Tahun 2023 Rp 63.920.000
Jumlah Siswa Penerima 136 Tanggal Pencairan
25 Juli 2023 Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru Rp 780.000
1. Pengembangan perpustakaan Rp 0
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 9.780.000
3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 2.715.800
4. Administrasi kegiatan sekolah Rp 12.596.700
5. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.640.000
6. Langganan daya dan jasa Rp 3.055.800
7. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.745.900
8. Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.005.800
9. Pembayaran honor Rp 21.600.000
Total Dana Rp 63.920.000
TAHAP III
Anggaran Dana BOS Tahun 2023 Senilai
Rp 63.920.000
Jumlah Siswa Penerima 136 Tanggal Pencairan
25 Juli 2023 Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru Rp 780.000.
1. Pengembangan perpustakaan Rp 0
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 9.780.000
3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 2.715.800
4. Administrasi kegiatan sekolah Rp 12.596.700
5. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.640.000
6. Langganan daya dan jasa Rp 3.055.800
7. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.745.900
8. Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.005.800
9.Pembayaran honor Rp 21.600.000
Total Dana Rp 63.920.000.
Selanjutnya dalam menyukseskan program pemberantasan korupsi yang kerap terjadi di dunia pendidikan di Kabupaten Merangin awak media akan mengkoordinasikan terkait permasalahan diatas kepada Kejari Merangin, Kajati Jambi.
Bukan hanya dugaan Mark Up anggaran fiktif saja bahkan 14 orang diduga penerima Bantuin Bos juga di anggap siluman.
Hingga berita ini di terbitkan kepala sekolah belum memberikan keterangan resmi ke Media ini meski telah di konfirmasi melalui Pesan Whatsapp Sabtu 4/5/24 . (By)
Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur, Jambi - Menghadapi puncak musim kemarau tahun ini, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Pasca Pemberitaan Kades Jariah yang sempat viral di pemberitaan Merangin, kini…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi depan pasar senin, yakni milik…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi di depan Pasar Senin…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Buntut usai beritaan penyimpangan Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah penetapan 7 (Tujuh) tersangka dugaan korupsi paket proyek Pokir Oknum…