Daerah

Oknum Guru PJOK SMA 14 Jambi Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Seorang Siswa, Orang Tua Lapor Polisi 

Siasatinfo.co.id, berita kota Jambi – Inisial AF siswa kelas XI SMA 14 Kota jambi di duga mengalami kekerasan fisik dari oknum guru PJOK inisial FD hingga orang tua nya Amirullah membuat laporan resmi ke polresta jambi pada 21 November 2024 yang lalu atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap perlindungan anak.

Saat di jumpai wartawan di rumah nya di jalan Sunan Gunung Jati Rt 013 Kelurahan Kenali Asam Kecamatan Kota Baru diduga korban AF menuturkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 16:30 saat mata pelajaran PJOK hendak di mulai.

AF mengatakan diri nya terlambat untuk memasuki ruangan itu mengikuti pelajaran karena habis dari kantin sekolah, atas keterlambatan tersebut dirinya mendapat hukuman dari FD disuruh berlari keliling lapangan namun korban menolak karna kaki nya yang lagi sakit namun hukuman tersebut tetap di jalani dengan cara jalan kaki mengelilingi lapangan.

” Saya terlambat masuk kelas karena dari kantin, dan saya di suruh lari keliling lapangan 10 kali oleh guru PJOK namun kaki saya sakit, akhir nya saya jalan kaki keliling lapangan pak FD tidak senang dengan saya om ” Beber AF Sabtu 14 Desember 2024

Seusai melaksanakan hukuman tersebut AF hendak masuk kelas namun di suruh keluar oleh FD Sehingga tidak bisa mengikuti mata pelajaran PJOK.

“Saya disuruh keluar, Akhir nya saya pun keluar namun saya di panggil lagi oleh FD tubuh saya di dorong di pintu kantor kepala saya di hentak kan di lantai leher saya di cekik dengan siku tangan, dan di saksikan lansung oleh 4 orang guru yaitu YD, BE, MK dan EF Ungkap putra ke dua pasutri Amirullah dan Herli Amaruzi

Mengetahui anak nya(AF) mendapat kekerasan di sekolah Amirullah  membuat  laporan resmi ke polresta jambi dengan surat tanda Penerimaan laporan nomor : STTPLB/B/768/XI/2024/SPKT/POLRESTA JAMBI/ POLDA JAMBI Atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Bak kata pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, sudah mengalami dugaan kekerasan fisik AF pun tidak dapat mengikuti ujian sekolah akibat tindakan skorsing pihak sekolah sejak 04 Desember hingga sampai saat ini

Ibu kandung AF Yaitu Herli Amaruzi mengatakan diri nya sempat di panggil pihak sekolah tentang perihal kenakalan AF dan meminta agar AF dan ayah nya Amirullah mencabut laporan di kantor polisi, yang mana sebenar nya Herli sudah membuka diri untuk memaafkan asalkan ada itikad permohonan maaf dari FD

“Saya di panggil mengenai kelakuan AF di sekolah dan saya disuruh agar AF dan ayah nya mencabut laporan, dan saya katakan ayah nya AF tidak akan mau mencabut laporan.

Saya menyarankan agar ada itikad baik dari sekolah yaitu FD untuk melakukan permohonan maaf, namun salah satu guru mengatakan ” INI INSTANSI, TIDAK BISA KARENA TIDAK MUNGKIN SEORANG GURU MEMOHON MOHON DENGAN ANAK MURID” kata Herli meniru ucapan salah satu guru.

Merujuk pada UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, oknum guru PJOK SMA. N 14 Jambi yaitu FD diduga melanggar pasal 80 ayat 1 yaitu :

setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman atau penganiayaan terhadap anak di pidana dengan pidana penjara paling lama 3(tiga) tahun 6(enam) bulan dan/atau Denda paling banyak 72.000.000,00(tujuh puluh dua juta rupiah) .

Saat dilakukan mediasi di polresta jambi selasa 17/12/2024 , FD mengaku tindakan tersebut semata mata untuk mendidik AF agar ia menjadi siswa yang berhasil

” Saya minta maaf, saya ingin sekali mendidik AF,atas kesalahan ini saya khilaf mungkin saya lagi ada permasalahan di rumah ” Papar FD terbata-bata.

Namun hingga saat ini mediasi yang di upayakan belum menemukan kemufakatan antara kedua belah pihak.

“Jika memang tidak ada keputusan yang baik, maka saya ingin masalah ini tetap di lanjutkan di ranah hukum” Kata Ibu AF.

(Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Nilai Rp.1,6 M Proyek Pondasi Inspektorat Kerinci Dikerjakan Asalan, Partibus Disebut Kontraktor Pelaksana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Sudah jelas-jelas tanah timbunan dalam kondisi masih labil dan rawan…

20 menit ago

Kerusakaan Bangunan RS Pratama Rantau Rasau, Pihak Rekanan Diminta Bertanggung Jawab

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes), Nasrul Dirman,…

22 jam ago

Miliaran Dana Proyek Pondasi Kantor Inspektorat Kerinci Dikerjakan CV Jambi Hulukarya Asal Jadi, PPK, Konsultan Diminta Stop Pekerjaan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Miliaran nilai anggaran biaya untuk pelaksanaan pembangunan pondasi kantor Inspektorat…

24 jam ago

Nilai Rp 800 Juta DD Koto Baru Keliling Danau Kerinci Sarat Korupsi, Diduga Lahan Empuk Kades Roma

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Rupanya di Kabupaten Kerinci Ratusan Juta Dana Desa (DD) dikelola oknum…

2 hari ago

Jutaan Pungli Sertifikat Tanah, Sapuan Lurah Mampun Merangin Raup Ratusan Juta 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Parah!! Aksi nekad Sapuan selaku Lurah beserta kroninya tergolong berani dan…

5 hari ago

Polres Bungo Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Nataru 2024

Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom memimpin Apel Gelar Pasukan…

6 hari ago