Oknum ASN PMD Merangin, Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin- Satres Narkoba Polres Merangin, kembali menangkap 1 orang oknum (ASN) yang berinisial AW (39) bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Merangin, dia  kedapatan bawa barang haram Narkoba Jenis Shabu, pada Sabtu 31/10/20 Baru-buru ini.

Diketahui penangkapan tersangka AW (39 ) warga Jalan Letnan Sadaini Rt. 09/03 Kelurahan Pematang Kandis Bangko, dijelaskan Kapolres Merangin AKBP Irwan AP, S.I.K. melalui Humas Iptu Edih menyampaikan ke wartawan, pada Rabu (4/11/2020).

ASN Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap Polisi. Media Siasatinfo.co.id

” Tersangka AW (39) ditangkap oleh Team Satres Narkoba sekira Pukul 10.45 Wib, di Kebun Karet Warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin,” ucap Iptu Edih pada Awask Media.

Dijelaskan Iptu Edih, adapun Kronologis Penangkapan pada Jumat 30/10/20 sekira jam 10: 00 Wib oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin yang mendapat Informasi dari warga bahwa pelaku sering membeli Narkotika jenis Shabu ke Desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin.

Dengan Berbekal informasi tersebut Team melakukan penyelidikan dan mengumpulan barang bukti.

Pada hari Sabtu 31/10/20 sekira jam 10: 30 Wib saat team sedang melaksanakan Patroli kearah Kecamatan Tabir, tidak lama kemudian melintas pelaku AW (39) di Jalan Lintas Sumatera dalam kecepatan tinggi.

Selanjutan petugas timbul kecurigaan dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Merasa dibuntuti kemudian pelaku berusaha melarikan diri dengan mengarahkan sepeda motornya ke arah perkebunan karet. Berkat kesigapan team, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam Dompet Pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) Paket narkotika jenis Shabu-sabu yang diakui adalah miliknya yang di dapatkan dari RK di Desa Buluran Panjang. Kemudian team melakukan pengembangan namun keberadaan RK sudah tidak ada di tempat lagi.

Demikian Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni 1 plastik putih bening kecil yang berisikan NARKOTIKA jenis Shabu dengan Bruto 1,75 gram, 1 dompet warna hitam Merk COSSET, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna merah beserta kunci kontaknya, dan 1 buah HP merk Samsung warna putih beserta Sim Card.

“Selanjutnya Tersangka di bawa Ke Mapolres Merangin untuk dilakukan proses lebih lanjut dan Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika “Pungkasnya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago