Nyali Kejari Ditantang Tangkap Pelaku Proyek Fiktif Rp1,4 M di Sungai Penuh, PA,PPK, Konsultan Melenggang 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah viral disorot Media soal kegiatan pembangunan jembatan fiktif dengan nilai kontrak sekitar Rp.1.400.000.000, (Rp 1,4 M) dikerjakan oleh CV.BOMAX, sumber dana dari APBD 2022 Pemkot Sungai Penuh, Provinsi Jambi ini tergolong kontraktor nekad yang langka terjadi.

Atas peristiwa ini, pegiat anti korupsi Kerinci dan Kota Sungai Penuh meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola,SH.MH, untuk bernyali serta mampu bertindak tegas mengusut tuntas dan memeriksa para pelaku yang terlibat korupsi proyek tersebut.

Tak heran jika Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pun menuai sorotan publik, Kejari diminta punya taring dan keberanian untuk mengungkap kasus korupsi proyek jembatan yang berlokasi di Desa Koto Tuo, Kecamatan Tanah Kampung.

Informasi berhasil Siasatinfo.co.id, Rabu (25/10/2023) menyebutkan bahwa korupsi pelaksanaan proyek jembatan setelah pencairan 30 persen masuk kantong lalu kabur. Kelakuan ini tergolong kontraktor nekad dari pelaksana CV Bomax.

“Kontraktor kabur setelah uang muka 30 persen dicairkan oleh pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh kepada CV Bomax selaku kontraktor pelaksana.

Tidak hanya dana 30 persen yang diembat tanpa kerja, tetapi lebih nekad lagi dana konsultan pengawas proyek diembat tanpa pelaksanaan.”

“Masak fisik proyek sudah jelas fiktif, tapi  uang Konsultan pengawas malah dicairkan 100 persen ke Konsultan pelaksana CV DHARMA SUARGA KONSULTAN dengan nilai kontrak senilai Rp 74 Juta,”ungkap sumber.

Dilanjutkan sumber lagi, selain Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengguna Anggaran (PA) Dinas PUPR Pemkot Kota Sungai Penuh terlibat dalam pusaran proyek fiktif yang rugikan keuangan negara itu harus di proses hukum segera.

“Secara kasat mata proyek jembatan ini sangat merugikan keuangan negara dan rugikan daerah.

Pihak terkait yang bertanggungjawab dalam pusaran kegiatan ini seharusnya tidak dibiarkan melenggang tanpa tersentuh penegak hukum,”ujarnya kepada Siasatinfo.co.id.

Sementara hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, pihak berwenang yang terlibat dalam pusaran pelaku dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) masih melenggang walau sudah kasat mata.(Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Selain Bumdes, SPJ DD Rp.81 Jutaan Kades Yukumaini Dicurigai Fiktif di Pos Operasional Kades, Biaya APBDes Direcoki

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…

2 hari ago

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

3 hari ago

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

4 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

4 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

5 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

5 hari ago