Nyali Kejari Ditantang Tangkap Pelaku Proyek Fiktif Rp1,4 M di Sungai Penuh, PA,PPK, Konsultan Melenggang 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah viral disorot Media soal kegiatan pembangunan jembatan fiktif dengan nilai kontrak sekitar Rp.1.400.000.000, (Rp 1,4 M) dikerjakan oleh CV.BOMAX, sumber dana dari APBD 2022 Pemkot Sungai Penuh, Provinsi Jambi ini tergolong kontraktor nekad yang langka terjadi.

Atas peristiwa ini, pegiat anti korupsi Kerinci dan Kota Sungai Penuh meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola,SH.MH, untuk bernyali serta mampu bertindak tegas mengusut tuntas dan memeriksa para pelaku yang terlibat korupsi proyek tersebut.

Tak heran jika Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pun menuai sorotan publik, Kejari diminta punya taring dan keberanian untuk mengungkap kasus korupsi proyek jembatan yang berlokasi di Desa Koto Tuo, Kecamatan Tanah Kampung.

Informasi berhasil Siasatinfo.co.id, Rabu (25/10/2023) menyebutkan bahwa korupsi pelaksanaan proyek jembatan setelah pencairan 30 persen masuk kantong lalu kabur. Kelakuan ini tergolong kontraktor nekad dari pelaksana CV Bomax.

“Kontraktor kabur setelah uang muka 30 persen dicairkan oleh pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh kepada CV Bomax selaku kontraktor pelaksana.

Tidak hanya dana 30 persen yang diembat tanpa kerja, tetapi lebih nekad lagi dana konsultan pengawas proyek diembat tanpa pelaksanaan.”

“Masak fisik proyek sudah jelas fiktif, tapi  uang Konsultan pengawas malah dicairkan 100 persen ke Konsultan pelaksana CV DHARMA SUARGA KONSULTAN dengan nilai kontrak senilai Rp 74 Juta,”ungkap sumber.

Dilanjutkan sumber lagi, selain Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengguna Anggaran (PA) Dinas PUPR Pemkot Kota Sungai Penuh terlibat dalam pusaran proyek fiktif yang rugikan keuangan negara itu harus di proses hukum segera.

“Secara kasat mata proyek jembatan ini sangat merugikan keuangan negara dan rugikan daerah.

Pihak terkait yang bertanggungjawab dalam pusaran kegiatan ini seharusnya tidak dibiarkan melenggang tanpa tersentuh penegak hukum,”ujarnya kepada Siasatinfo.co.id.

Sementara hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, pihak berwenang yang terlibat dalam pusaran pelaku dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) masih melenggang walau sudah kasat mata.(Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Vakum Tanpa Pencairan DD, Warga Semerah Korban Perseteruan Kades dan BPD, Dinas PMD Pangku Tangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Sudah 2 tahun pembiaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)…

2 hari ago

Konsultan Diminta Ketat Awasi Proyek Rp.12 M Oleh CV Duta Panca Laksana Irigasi D.I Siulak Deras Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Konsultan Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Siulak Deras, Kabupaten…

3 hari ago

Plt Ketua PWI Merangin Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Pengurus Baru 2025/2028

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menggelar rapat pembentukan…

3 hari ago

Mutu Beton Rehab Irigasi Rp.12 M D.I Siulak Deras Kerinci Diduga Langgar Ketentuan BWSS VI 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sorotan tajam terhadap mutu dan kualitas pada pelaksanaan pekerjaan fisik di…

4 hari ago

Unsur Pimpinan Dewan Otaknya Korupsi Rp.2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci, Kontraktor Jadi Tumbal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar pada pelaksanaan proyek Pokir Dewan…

5 hari ago

PWI Jambi Tetapkan Asmadi Segindo Sebagai Plt Ketua PWI Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan…

6 hari ago