Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Hebat!! Akhirnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan tiga orang tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dengan anggaran Rp. 4 milyar.
Kini Ketiganya ditahan di rumah tahanan Sungai Penuh, Selasa (27/2/2023). Ternyata salah satu tersangka yang ditahan bekerja sebagai PNS Kota Sungai Penuh.
Ketiga tersangka yang ditahan itu adalah KH selaku ketua, BZ selaku sekretaris dan TRM selaku bendahara.
“Hari ini kita telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI kota Sungai Penuh tahun 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Salah satunya adalah seorang PNS,” ujar Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH,MH.
Menurut dia, sebelum menetapkan tersangka, penyidik kejaksaan telah melakukan pemanggilan sebanyak 48 orang saksi dan 4 orang ahli.
Dalam kasus tersebut, lanjut dia, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp. 799 juta yang bersumber dari dugaan korupsi pengadaan barang jasa, pemotongan biaya perjalanan, dan penggelapan pajak.
Selain kasus KONI Kota Sungai Penuh, kini dipertanyakan bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci senilai Rp.3,1 Miliar yang bergulir di Polres Kerinci.*(Sef/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Muaro Jambi - Tragis! Diduga karena himpitan ekonomi keluarga yang sedang merosot, seorang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin -Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) minta Polres mengusut tuntas tindak intimidasi terhadap rekan…
Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Setelah berhasil pemburuan pelaku penculikan bocah perempuan Bilqis 4 tahun yang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejak terbongkar beberapa kucuran keuangan sarat dugaan kecurangan yang terindikasi korupsi…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Bilqis bocah perempuan berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan hilang di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Selain dugaan dapat percikan pungutan uang Komite Sekolah, ternyata Wakil…