Nekad Jual Miras di Bulan Ramadhan, Syarif Warga Tabir Merangin Dijebloskan ke Penjara

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –  Entah setan apa yang merasuki pria satu ini, meski sudah memasuki bulan suci Ramadan, jual miras secara lantang tetap saja dilakukan hingga ia terseret masuk bui Polres Merangin.

Aksi nekad Syarif (53) seorang pria yang sehari – hari sebagai sopir, warga asal Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir,  Kabupaten Merangin Jambi ini, nekat menjual minuman keras.

Ironisnya, lapak mereka jualan tidak mempunyai izin jual minuman keras dari pemerintah setempat. Apalagi ini berjual tepat di bulan suci. Alhasil, Pelaku Syarif ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Kepolisian Resort Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.I.K Melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah Syarif Warga Suko Rejo, Margo Tabir, pelaku ditangkap di rumahnya ujar Edih,

Ditambahkan Edih Penangkapan pelaku
pada Sabtu 1/5/2 sekira 18: 30 wib, saat melakukan ops pekat Siginjai 1 diwilayah Margo Tabir terkait adanya informasi ada penjualan miras di Desa Suko Rejo , Kec.Margo Tabir , Kab.Merangin :

“Kami menyita Puluhan botol minuman keras Berbagai jenis dari tersangka,” kata IPTU Edih,

Berikut rincian BB Disita Petugas;

1). 31 Botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 2). 3 Botol Asoka Putih, 3). 4 Botol Newport Blue, 4). 5 Botol Asoka Kuning, 5). 9 Botol Beras Kencur, 6). 12 Botol Beer Hitam Guinness, 7). 22 Botol Beer Bintang Putih.

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada penjual miras tanpa izin. Atas laporan itu kami datangi, dan benar terbukti,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pidana menjual barang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan, atau menjual miras tanpa izin sesuai dengan pasal 204 ayat (1) KUHP Pidana dan atau pasal 106 UU RI No. 7 tahun 20014 tentang perdagangan.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago