Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah Heboh di beritakan Media ini sejak 4 hari lalu tentang dugaan kasus penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 500 Ribu per bagi warga tidak mampu di Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi itu, aksi oknum Kades Suharto bersama-sama kroninya Perangkat Desa mulai bikin gerah warga.
Pasalnya, guna mengelabui aparat penegak hukum soal permainan curang, disinyalir Kades Dua Periode menjabat Kades bersama Staf Desa Koto Cayo alias konco arek nya, tak segan – segan mengancam warga miskin untuk tutup mulut dan tidak berkoar ke Wartawan, LSM maupun warga Desa tetangga jika masih mau terima BLT selanjutnya.
Sebab, BLT 3 bulan sebesar Rp. 900 Ribu berani dipotong dan hanya di terima warga dalam amplop Rp. 400 Ribu saja. Angka fantastis dari jumlah penerima 80 orang dikalikan Rp 500 ribu, total Rp 40 Juta keuntungan berjama’ah masuk kantong.
Kuat dugaan permainan licik oknum Kades Suharto raup keuntungan berjama’ah sebesar Rp 500 ribu dibagikan ke kantong Perangkat Desa dan BPD agar terlindung jeratan hukum.
Informasi berhasil dirangkum siasatinfo.co.id, Selasa ( 28/9/2021) sekitar pukul 07:30 WIB, sudah mencurangi warga miskin,oknum Kades bersama-sama kroninya tak segan – segan mendatangi rumah penerima BLT untuk bungkam dan tutup mulut.
“Masyarakat tidak mampu yang terima BLT takut berkomentar dan melaporkan kasus penyunatan BLT sebesar Rp 500 ribu per setiap penerima BLT yang terdaftar.
“Apa pun alasan Kades dan kroninya tu, pemotongan uang BLT tidak mampu adalah perbuatan melawan hukum dan perlu di usut oleh penyidik dari Polres Kerinci.
“Masak ya, sudah jadi hak penerima terdaftar dari Dinas Sosial sampai Kemensos nilai satu bulan adalah Rp 300 ribu dan tiga bulan tetap Rp 900 ribu yang wajib diterima warga,”ujar sumber siasatinfo.co.id dengan nada kesal.
Terpisah, selain sumber dari warga setempat, komentar para netizen lebih pedas lagi menyorot kelakuan oknum Kades Suharto, berikut kata – kata pedas mereka bikin kondisi semakin hangat di publik:–
Aksi nekad Kasus dugaan pemotongan uang BLT dengan angka uang Rp 500 ribu yang melebihi separoh dari Rp 900 ribu untuk 3 bulan yakni, Juli, Agustus dan September 2021 ini merupakan aksi kebal hukum dan semena – mena oknum Kades dengan dalih dan bertopengkan persetujuan BPD dan musyawarah Desa.
Diketahui sebelumnya mencuat kasus ini diungkap pria paruh baya bernama Rapnudin (57) alias Pak Wo yang berkoar dipinggir jalan nasional soal penyunatan dana BLT ditengarai oleh Kades Suharto.
“Saya berani sebutkan ini karena sanak kerabat saya melapor, kata mereka terima uang BLT cuma Rp 400 ribu per orang yang berhak untuk tiga bulan.
“Semua masyarakat di Semurup tiap Desa nya terima BLT tiga bulan jumlah Rp 900 Ribu, kok Desa Koto Cayo saja yang menerima Rp 400 ribu, itu pun perangkat desa serahkan uang dalam amplop,”bebernya agar Pemerintah tau dan minta dikasuskan.
Sementara Kades Suharto dikonfirmasi siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu,membenarkan ada pembagian BLT dengan memotong dari Rp 900 ribu menjadi Rp 400 ribu. “ini kan sudah hasil musyawarah Desa dan BPD,”katanya berdalih dari perbuatan melanggar ketentuan yang ada.(By/Ysm/Sst)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ricuh, Aksi unjuk rasa ratusan massa warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut kasus dugaan korupsi berjamaah Proyek Pokir DPRD terhadap Penerangan Jalan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan…
Siaasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kocak dan lucu barisan pawai perayaan hari kemerdekaan Indonesia 18 Agustus,…