Gedung Rumah Sakit Umum Ujung Ladang Berubah Merk Menjadi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci. Media Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kali ini hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat luas soal Rumah Sakit Umum Daerah di Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Provinsi Jambi, malah menjadi tempat ngantor anggota dewan terhormat.
Sebab, RSU yang semestinya menjadi hunian para pasien sakit kini malah menjadi hunian Sekretariat DPRD bersama 30 orang anggota dewan DPRD Kabupaten Kerinci.
Dugaan alih fungsi RSU Ujung Ladang ke kantor DPRD Kerinci sontak saja menuai banyak pertanyaan miring. Berubah judul dari Rumah Sakit Umum kini terpampang merk besar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kerinci.
Menurut beberapa keterangan yang dihimpun Siasatinfo.co.id menyebutkan gedung Rumah Sakit Umum Ujung Ladang sepertinya sudah beralih fungsi ke kantor DPRD Kerinci.
“Ini perlu dipertanyakan kenapa gedung rumah sakit bisa beralih nama menjadi kantor DPRD Kerinci.
Jika dialih fungsikan ke kantor DPRD, bagaimana status anggaran fisik yang terserap ke pembangunan ini.”
“Perlu diungkap atas dasar apa anggota DPRD Kerinci dapat berkantor di gedung RSU. Atas persetujuan Dinas Kesehatan atau dari Bupati Kerinci mereka bisa berkantor disitu,”ujar sumber Siasatinfo.co.id.
Bahkan saat ini anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp 3,9 Miliar sudah selesai tender dengan pemenang CV Gibran Akbar beralamat Air Tenang Semurup.
Dengan Judul sama ” Lanjutan Pembangunan RSU Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci” dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Kerinci.
Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman berhasil dikonfirmasi Siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu via selulernya, menyebutkan bahwa ini hanya dipinjam pakaikan ke kantor DPRD Kerinci karena ada persetujuan Bupati.
“Ini bukan alih fungsi tapi dipinjam pakaikan sementara ke kantor DPRD Kerinci,”sebutnya berdalih.
Ditanya soal surat persetujuan izin, dijawab Yuldi Herman sudah ada dari Dinas Kesehatan dan tentunya dari Bupati Adirozal.
“Persetujuan pinjam pakai kantor dari Rumah Sakit Umum ke Kantor DPRD sah-sah saja, karena kita sudah ada surat persetujuan dari Bupati Kerinci, Adirozal.
Anggaran pembangunan RSU ini sumber dananya dari APBD bukan DAU maupun dari DAK.”
“Bisa saja pinjam pakai ini berlanjut atau diperpanjang sampai kantor DPRD siap dilaksanakan,”tambah Yuldi kepada Siasatinfo.co.id.
Lain lagi menurut salah satu tokoh Kerinci, jika hunian gedung RSU Ujung Ladang tidak dihuni pasien yang sakit dan saat ini dihuni oleh anggota dewan tentu alih fungsi lah.
“Mana penting penyelamatan nyawa orang sakit dari anggota dewan yang berkantor disitu? Harus penyelamatan terhadap masyarakat yang di dulukan.
“Pinjam pakai dengan alih fungsi apa bedanya. Biaya pembangunan rumah sakit dengan Kantor DPRD sangat beda lah. Semestinya untuk Kantor DPRD harus sewa di perumahan rakyat atau tempat lain bukan RSU dong,”ujarnya.(Ncoe/Boy/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Malaysia - Tragis! Kabar miris dan mengejutkan seorang wanita pahlawan devisa sebagai tenaga…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi uang palsu lembaran senilai 50 Ribu berjumlah 3 lembar berhasil…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Dana Bumdes sekitar Rp 145 Juta raib tanpa berita acara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…
Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…