Daerah

Modus Perpisahan, Kepsek SDN 104 Rantau Panjang Diduga Paksa Murid Bayar Uang Ratusan Ribu

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Viral, SD Negeri 104/VI Rantau Panjang VIII yang berada di jalan Pembangunan, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin diduga mengutip uang dengan bermodus kan perpisahan murid kelas VI.

Terhadap dugaan Pungutan Liar (Pungli) ini, sontak memicu perbincangan hangat di tengah para walimurid karena sangat meresahkan.

Menurut sumber terpercaya Media ini (T) pengutipan uang perpisahan sebesar Rp150.000 itu di tengarai angsung oleh Kasek Hartini dengan modus melayangkan undangan resmi dengan logo Pemerintah Kabupaten Merangin dan logo Dikbud Merangin untuk memperlancar niat pungutan yang di rencanakannya.

“Kalau yang mengagendakan kegiatan tersebut komite ya tentunya komite yang mengundang”.

Anehnya dalan rapat tersebut Kasek dan kroninya mematok uang sebesar Rp.150.000 Per Murid. Hal tersebut tentunya menjadi dilema bagi wali murid di iyakan.

Terkait ekonomi jika tidak di iyakan takutnya berdampak Bullying terhadap anaknya. Ini cukup mengganjal di hati kecil saya,” ucap sumber.

Bagaimana tidak,  dengan kondisi ekonomi yang seperti ini, Para pelajar kelas VI di minta untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp150.000 per siswa-siswi.

“Pungutan ini tentu membebani orang tua dan seolah – olah Kasek tidak mencerminkan kepribadian yang baik.

Apalagi kita tau, pendidikan bertujuan mencerdaskan anak bangsa tentunya segala hal perlu pertimbangan dan mengajarkan ke hal yang positif.”

“Seharusnya tidak menodai dunia pendidikan dengan karakter yang mencerminkan hal buruk terhadap siswa,”Ujarnya.

Terpisah Hartini selaku Kepala Sekolah (Kasek) SDN 104 saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (6/5/25),  membantah tudingan tersebut dirinya malah berdalih undangan yang di layangkan ke wali murid tertanggal 25 April 2025 tersebut adalah undangan pemutakhiran data siswa.

Padahal pemutakhiran di lakukan setelah PPDB selambat-lambatnya Agustus mendatang.

“Kami mengundang dengan agenda, pemutahiran data, bukan agenda masalah perpisahan” ucap Kepsek Hartini berdalih terkesan bohongi media.

Lebih lanjut PLT Dikbud Merangin Honizor, dalam keterangan via WhatsApp “hal tersebut telah di sampaikan ke Kabid untuk di pelajari.

Salah satu warga di sekitar sekolah yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, kami minta Pihak terkait jangan hanya pungutan saja yang di klaim.

Tetapi penyaluran Dana Bos SDN 104 ini juga perlu adanya pemantauan yang intens terhadap Kasek Hartini ini,” jelas warga.(Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago