Modus.!! Bangun WC SMPN 45 Merangin, Uang Siswa Digerogoti

Modus.!! Bangun WC SMPN 45 Merangin, Uang Siswa Digerogoti

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Tindak tanduk yang melekat dalam jabatan publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin pada diri Kepala Sekolah SMP Negeri 45 Merangin saat ini menuai sorotan publik terutama para wali murid.

Sebab, mencuat dugaan sumbangan uang sebesar Rp 130 ribu per Siswa dengan menggerogoti kantong Wali Murid untuk pembangunan Water Closed (WC) Sekolah tersebut.

Perilaku seperti ini dinilai luar etika tentu sangat dilarang karena dapat menurunkan wibawa pribadi maupun jabatan atau instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) pada umumnya di mata Masyarakat Kabupaten Merangin.

Sang pejabat lupa bahwa ada etika yang diemban dalam jabatan sehingga pelanggaran atas etika di anggap hal biasa, bahkan berkelit dengan berbagai alasan.

Bagaimana tidak, tercorengnya dinas Pendidikan berawal dari sejumlah orang tua siswa di SMP Negeri 45 Merangin yang berada di Jalan Poros KP IX, Desa Sido Harjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Mereka mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli). Pungli tersebut diketahui berupa sumbangan berpatok Wajib Bayar Rp 120.000 untuk uang pembangunan dan Rp 10.000 untuk beli paku di kutip tiap Siswa.

Salah satu orang tua siswa pada Siasatinfo.co.id, mengatakan dugaan pungutan liar ini bermula laporan dari anaknya yang bersekolah di SMP tersebut.

Mendapat laporan dari anaknya sebagai pemberitahuan bahwa Komite SMP Negeri 45 Merangin meminta uang kepada anaknya dengan modus bangun WC Sekolah.

Menurutnya, sumbangan itu tidak berdasar, karena apapun alasannya pemerintah telah melarang keras adanya Pungli disekolah.

Sementara Elfita Rosalina Kepala Sekolah SMP Negeri 45 Merangin saat dihubungi lewat telpon Seluler pada Kamis ( 8/9/22 ) malah dia membenarkan adanya Pungli disekolahnya.

“Ya itu urusan Komite sekolah. Jadi Komite kami menarik uang dari Siswa tersebut hanya untuk membangun WC sekolah. Kalau soal itu saya tidak tau menahu soal itu semua kebijakan Komite,” terang Kepsek berdalih.

Warga sini tidak masalah kami pungli di Sekolah. Yang jadi Masalah saya Pungli adalah warga Mensango. Orang sini ngikut kok sama aturan sekolah kita,”kata Kepsek.

Ditambahkan lagi oleh Kepsek, menurut peraturan yang saya tau, melalui Komite sekolah diperbolehkan menarik pungli dari Siswa untuk kepentingan sekolah.

“Untuk lebih jelas tanyakan langsung kepada Ketua Komite dan Bendahara” kata Kepsek bernada kesal.

Dikatakan Wali Murid, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang seluruh Sekolah Negeri di Indonesia memberlakukan pungutan kepada orang tua murid untuk biaya apapun di sekolah.

“Kan sudah diterapkan wajib belajar 9 tahun, jika ada pungutan apapun sifatnya, itu tidak diperbolehkan, terutama bagi SD dan SMP Negeri.

“Cara-cara memunguti (pungli) biasanya pihak sekolah memiliki modus masing-masing. Tapi apapun alasannya, pemungutan terhadap siswa itu tidak pernah dibenarkan, ”.

Berkemungkinan sejumlah pihak sekolah yang berdalih mengacu pada Permendikbud No 44 tahun 2012 mengenai Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan.

“Peraturan tersebut justru dengan jelas, bahkan sangat jelas melarang untuk melakukan pungutan apapun tehadap siswa Sekolah Negeri. Pungli hanya berlaku di sekolah swasta.

Lebih lanjut Wali Murid lainnya menduga adanya pembiaran dan sikap masa bodoh Disdik atas permasalahan ini. “Sangat lepas disdik nya. Jadi terkesan diduga seperti pura-pura tidak mengetahui hal-hal tersebut, padahal tahu jelas,”kata Wali Murid”. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago