Ilustrasi Kasus Perkosaan Gadis Bawah Umur
Siasatinfo.co.id, Tanjab Barat – Miris, bagi gadis masih bawah umur sebut saja Bunga (14) menjadi korban keberingasan nafsu setan 9 orang pria tanggung secara bergilir memperkosanya.
Peristiwa memilukan ini sontak saja bikin heboh Warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi, setelah mencuat kabar adanya kasus pemerkosaan yang menimpa anak 14 tahun. Sadisnya, perempuan tersebut dirudakpaksa oleh 9 orang pemuda tanggung berumur antara 13 sampai 22 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku pemerkosaan tersebut saat ini telah berhasil diamankan oleh polisi.
Diketahui, mereka semua pelaku pemerkosaan juga merupakan warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Tercatat para pelaku merupakan pemuda tanggung. Mereka yaitu berinisal DR (20), AC (21), YY (13), MI (17), MFA (17), EB (16), DR (16), SR (20), dan SDS (22).
Terungkap kasus ini sejak Selasa (16/3/2021) lalu. Kejadian ini terungkap setelah dilakukannya musyawarah antar warga dan tokoh masyarakat terkait adanya kejadian tersebut. Hingga akhirnya masyarakat memutuskan untuk melaporkan kasus pemerkosaan ini ke polisi.
Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Betara tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah ditangani pihaknya dan akan segera digelar.(Fir/Sst).
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…