Miris.!! 4 Orang Guru Honorer Dipecat Sepihak, Kepsek SD Koto Tengah Tengah Kayu Aro Dikecam Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tuai kecaman dari Warga serta Wali Murid lantaran sejumlah tenaga pengajar berstatus honorer dipecat sepihak Kepsek di Sekolah Dasar Desa Koto Tengah Kayu Aro, tanpa melewati prosedur.

Pemecatan dengan sekehendak hati Oknum Kepsek jangan ditiru sekolah lainnya. Sebab, dengan berstatus honorer saja mereka sudah tertekan, namun pengabdian mereka tak kalah saing dengan tenaga pengajar yang sudah berstatus PNS.

dilakukan oknum Kepala Sekolah SD lantaran sudah sekian tahun mengabdikan diri sebagai pengajar dengan sewenang-wenang mereka malah dipecat.

Ironis lagi, pemicu tindakan sepihak seorang Kepala sekolah SDN 129/III Koto Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kepsek Elmida Kasmarni S,Pd, tidak mendaftarkan nama 4 orang honorer ke Dapodik Dinas Dikjar.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Kamis (21/10/2021) berawal saat guru honorer minta izin keluar selama 2 jam. Setelah kembali masuk untuk mengajar, Kepala Sekolah tidak memperbolehkan guru tersebut mengajar dan menyuruh guru honorer untuk pulang.

Dari keterangan guru honor yang berinisial R, dia merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Kepala Sekolah, bahkan gaji honorer selama lima (5) bulan terakhir belum dibayarkan.

Tidak sekedar tenaga honorer, korban pecatan R adalah seorang guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai UNPTK. Dan dia pun memiliki SK Kepala Sekolah juga diberikan kepada R.

“Kalau lah mau memberhentikan seseorang haruslah ada Surat Pemberhentian dan punya alasan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas R kesal dengan tindakan sepihak Kepsek.

Lebih lanjut, perlakuan yang bikin resah dan merusak dunia pendidikan ini, korban pecatan sepihak itu berniat akan membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Tenaga honorer ini bersama rekan tenaga honorer lainnya akan menuntut haknya sebagai guru honorer yang belum dibayarkan. Dan mereka tidak mau diberhentikan dengan tidak melalui prosedur yang jelas.

Lebih miris lagi, gaji honorer selama ini hanya diterima  Rp.200.000/per bulan. Itu pun dibayar 1 (satu) kali dalam waktu 3 (tiga) bulan.

Para tenaga honorer ini sangat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, saat ini dijabat Murison itu untuk turut campur dan segera menindak lanjuti perlakuan Kepsek yang tidak melindungi hak – hak mereka sebagai tenaga pengajar.( Dona/ Boy)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

6 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

7 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

1 minggu ago