Miris.!! 4 Orang Guru Honorer Dipecat Sepihak, Kepsek SD Koto Tengah Tengah Kayu Aro Dikecam Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tuai kecaman dari Warga serta Wali Murid lantaran sejumlah tenaga pengajar berstatus honorer dipecat sepihak Kepsek di Sekolah Dasar Desa Koto Tengah Kayu Aro, tanpa melewati prosedur.

Pemecatan dengan sekehendak hati Oknum Kepsek jangan ditiru sekolah lainnya. Sebab, dengan berstatus honorer saja mereka sudah tertekan, namun pengabdian mereka tak kalah saing dengan tenaga pengajar yang sudah berstatus PNS.

dilakukan oknum Kepala Sekolah SD lantaran sudah sekian tahun mengabdikan diri sebagai pengajar dengan sewenang-wenang mereka malah dipecat.

Ironis lagi, pemicu tindakan sepihak seorang Kepala sekolah SDN 129/III Koto Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kepsek Elmida Kasmarni S,Pd, tidak mendaftarkan nama 4 orang honorer ke Dapodik Dinas Dikjar.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Kamis (21/10/2021) berawal saat guru honorer minta izin keluar selama 2 jam. Setelah kembali masuk untuk mengajar, Kepala Sekolah tidak memperbolehkan guru tersebut mengajar dan menyuruh guru honorer untuk pulang.

Dari keterangan guru honor yang berinisial R, dia merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Kepala Sekolah, bahkan gaji honorer selama lima (5) bulan terakhir belum dibayarkan.

Tidak sekedar tenaga honorer, korban pecatan R adalah seorang guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai UNPTK. Dan dia pun memiliki SK Kepala Sekolah juga diberikan kepada R.

“Kalau lah mau memberhentikan seseorang haruslah ada Surat Pemberhentian dan punya alasan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas R kesal dengan tindakan sepihak Kepsek.

Lebih lanjut, perlakuan yang bikin resah dan merusak dunia pendidikan ini, korban pecatan sepihak itu berniat akan membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Tenaga honorer ini bersama rekan tenaga honorer lainnya akan menuntut haknya sebagai guru honorer yang belum dibayarkan. Dan mereka tidak mau diberhentikan dengan tidak melalui prosedur yang jelas.

Lebih miris lagi, gaji honorer selama ini hanya diterima  Rp.200.000/per bulan. Itu pun dibayar 1 (satu) kali dalam waktu 3 (tiga) bulan.

Para tenaga honorer ini sangat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, saat ini dijabat Murison itu untuk turut campur dan segera menindak lanjuti perlakuan Kepsek yang tidak melindungi hak – hak mereka sebagai tenaga pengajar.( Dona/ Boy)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

12 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

3 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago