Miris.!! 4 Orang Guru Honorer Dipecat Sepihak, Kepsek SD Koto Tengah Tengah Kayu Aro Dikecam Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tuai kecaman dari Warga serta Wali Murid lantaran sejumlah tenaga pengajar berstatus honorer dipecat sepihak Kepsek di Sekolah Dasar Desa Koto Tengah Kayu Aro, tanpa melewati prosedur.

Pemecatan dengan sekehendak hati Oknum Kepsek jangan ditiru sekolah lainnya. Sebab, dengan berstatus honorer saja mereka sudah tertekan, namun pengabdian mereka tak kalah saing dengan tenaga pengajar yang sudah berstatus PNS.

dilakukan oknum Kepala Sekolah SD lantaran sudah sekian tahun mengabdikan diri sebagai pengajar dengan sewenang-wenang mereka malah dipecat.

Ironis lagi, pemicu tindakan sepihak seorang Kepala sekolah SDN 129/III Koto Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kepsek Elmida Kasmarni S,Pd, tidak mendaftarkan nama 4 orang honorer ke Dapodik Dinas Dikjar.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Kamis (21/10/2021) berawal saat guru honorer minta izin keluar selama 2 jam. Setelah kembali masuk untuk mengajar, Kepala Sekolah tidak memperbolehkan guru tersebut mengajar dan menyuruh guru honorer untuk pulang.

Dari keterangan guru honor yang berinisial R, dia merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Kepala Sekolah, bahkan gaji honorer selama lima (5) bulan terakhir belum dibayarkan.

Tidak sekedar tenaga honorer, korban pecatan R adalah seorang guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai UNPTK. Dan dia pun memiliki SK Kepala Sekolah juga diberikan kepada R.

“Kalau lah mau memberhentikan seseorang haruslah ada Surat Pemberhentian dan punya alasan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas R kesal dengan tindakan sepihak Kepsek.

Lebih lanjut, perlakuan yang bikin resah dan merusak dunia pendidikan ini, korban pecatan sepihak itu berniat akan membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Tenaga honorer ini bersama rekan tenaga honorer lainnya akan menuntut haknya sebagai guru honorer yang belum dibayarkan. Dan mereka tidak mau diberhentikan dengan tidak melalui prosedur yang jelas.

Lebih miris lagi, gaji honorer selama ini hanya diterima  Rp.200.000/per bulan. Itu pun dibayar 1 (satu) kali dalam waktu 3 (tiga) bulan.

Para tenaga honorer ini sangat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, saat ini dijabat Murison itu untuk turut campur dan segera menindak lanjuti perlakuan Kepsek yang tidak melindungi hak – hak mereka sebagai tenaga pengajar.( Dona/ Boy)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

2 hari ago

Kompensasi Belum Kelar, Demo PLTA Kerinci Ricuh, Tembakan Gas Air Mata Warnai Aksi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ricuh, Aksi unjuk rasa ratusan massa warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan…

3 hari ago

Selain 13 Dewan Kerinci, Konsultan dan Sekwan Pun Tuai Sorotan Kapan Ditersangkakan Kejaksaan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut kasus dugaan korupsi berjamaah Proyek Pokir DPRD terhadap Penerangan Jalan…

3 hari ago

Korupsi Dana Desa Batang Merangin Kerinci, Pjs dan Kades Ditahan Kejaksaan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi  tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin,…

4 hari ago

Kades Asusila, Pelecehan dan Gauli Isteri Orang Didemo di Kantor Bupati 

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan…

5 hari ago

Semarak HUT RI Ke-80, Pawai Ratusan Anak TK Kerinci Bikin Bupati Monadi Bergoyang 

Siaasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kocak dan lucu barisan pawai perayaan hari kemerdekaan Indonesia 18 Agustus,…

6 hari ago