Menolak Putusan Cerai, Mellya Isteri Ustad Kondang Abdul Somad, Ajukan Banding ke PTA

Siasatinfo.co.id Bangkianang – Tidak terima putusan cerainya di Pengadilan Agama Bangkianang, Istri Ustadz kondang Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti, mengajukan banding atas putusan cerainya. Namun tidak diketahui secara jelas alasan Mellya ajukan banding.

Berhasil diperoleh informasi, putusan cerai UAS dan Melly diputuskan Pengadilan Agama (PA) Bangkinang pada 2 Desember 2019 lalu. Bertindak sebagai Ketua majelis hakim adalah Abdul Rahim dengan anggota Ermisa Yustri dan Syufyan Nasution.

Dalam putusan Pengadilan Agama Bangkinang, hakim memberikan pertimbangan soal siapa yang memicu perceraian, sebagai berikut:

Mengenai siapa yang menyebabkan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Pemohon (UAS) dan Termohon (Mellya), dalam hal ini majelis juga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38 K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991 yang mengandung abstraksi hukum bahwa tidak perlu lagi mempertimbangkan siapa yang menyebabkan timbulnya perselisihan tersebut, melainkan ditekankan pada keadaan itu sendiri, apakah telah pecah/retak dan sulit dipertahankan.

Dan jika hakim telah yakin pecahnya hati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumah tangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam.

Majelis hakim perlu mengemukakan ketentuan Hukum Islam di dalam Kitab At-Tolak Fi Syari’atil Islamiyah Wal Qanun halaman 40 yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapat majelis, berbunyi sebagai berikut:

Bahwa sebab-sebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajat untuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentangan akhlak dan timbulnya rasa benci di antara suami-istri yang mengakibatkan tidak adanya kesanggupan untuk menegakkan hukum-hukum Allah SWT.

Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka majelis hakim berpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak dari kemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharat kepada kehidupan Pemohon dan Termohon apabila rumah tangga dipertahankan, sedangkan kemudharatan harus tetap disingkirkan sebagaimana kaidah fiqhiyah yang berbunyi sebagai berikut:

Kemudharatan harus disingkirkan.

Melly sebelumnya mengajukan sejumlah bukti chat mesra UAS dengan perempuan Malaysia. Namun, pengacara UAS, Hasan Basri, menegaskan bukti chat itu bukanlah penyebab perceraian. Perceraian UAS-Mellya bukan karena orang ketiga.

“Chat mesra UAS dengan wanita Malaysia membuat Mellya Juniarti ngamuk banting HP ndak ada. Chat-chat itu kan baru Oktober kemarin (2019),” kata Hasan Basri meluruskan isu seputar perceraian kliennya dilansir pada detikcom, Jumat (13/12/2019).

Teranyar, Melly mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Banding dari Mellya tersebut kini sudah didaftarkan di PTA Riau.

“Jadi (banding). Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan Basri singkat, Selasa (28/1/2020).

Ketika ditanya apa alasan pihak Mellya tidak terima atas putusan PA Bangkinang, Hasan Basri enggan berkomentar lebih lanjut.(Red)

Siasat Info.co.id

Share
Published by
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago