Penulis: KURNIADI ARIS, S.H.M.M.
Advokat/Dosen IAIN Kerinci
Media Siasatinfo.co.id – Indonesia adalah suatu negara yang bercirikan demokrasi, terminologi demokrasi berasal dari bahasa yunani, dari kata Demos dan Kratos, Demos berarti rakyat dan Kratos berarti kekuasaan. Maka dapat di tarik kesimpulan demokrasi adalah kekuasaan oleh rakyat.
Selaras dengan apa yang tertuang dalam UUD 1945, Pasal 1 angka 2 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, terang benderang lah kalau rakyat memegang kekuasaan tertinggi di Republik Indonesia ini yang kita cintai bersama, Sudah jelas tidak perlu ditafsirkan bermacam-macam lagi makna hukumnya (In Claris Non Fit Interpretario).
Dalam melaksanakan roda pemerintahan dalam bernegara setiap lima tahun sekali kita mengadakan pemilu, baik pemilihan presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPRD Tingkat I, DPRD Tingkat II, dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah amanat ini seusai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum.
Kesemua pelaksanan pemilihan pemimpin dan wakil rakyat ini adalah manifestasi untuk mengejawantahkan amanah UUD 1945. Inilah yang disebut Pemilu (Pemilihan Umum) yang di narasi kan sebagai pesta rakyat, pestanya segala kaum dalam berdemokrasi baik kaum Proletar (Rakyat Jelata) atau kaum Borjuis (Golongan Mapan), Mayoritas, Minoritas untuk memilih pemimpinya dan wakil-wakil Rakyatnya di semua tingkatan.
Akan tetapi menyongsong gegap gempita pemilu serentak pada tahun 2024 yang akan datang menyisakan satu pertanyaan besar yang perlu dijawab yaitu,” apakah betul pesta demokrasi dalam bentuk pemilu adalah pesta rakyat”, sebab pesta dalam bahasa awam adalah sebuah kegiatan sosial sebagai tanda perayaan dalam suasana kegembiraan oleh orang-orang yang merayakannya.
Jika kita integrasikan dengan istilah pesta demokrasi maka makna yang muncul adalah, sebuah proses dimana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan mandat pemberian mandat kepada wakil rakyat untuk mengurus hajat hidup rakyat itu sendiri.
Lalu apa indikator yang akan di gunakan kalau pesta dalam bentuk pemilu itu akan menghasilkan para wali-wali rakyat yang mampu memegang amanah rakyat. Yunani adalah negara yang sedang bergelut dengan kebangkrutan dengan rasio hutang 172,5%.
Apakah pesta demokrasi di yunani memabukkan rakyatnya hingga saat berpesta dalam memilih pemimpinnya salah dalam memilih pemimpin (Unforce Eror Vote) atau kita alihkan ke negara tetangga di asia tenggara Vietnam yang bisa tumbuh ekonominya mencapai 7,46% dan apakah ini juga bisa tarik hoptesis bahwa rakyat vietnam cerdas dalam memilih pemimpinnya.
Tentu kesemua data dan fakta di atas tidak bisa kita jadikan instrumen tunggal untuk mengukur seberapa besarkah pengaruh pesta demokrasi dalam pemilu dapat menentukan nasib dan arah suatu negara tertentu?
Dan seberapa Reliable atau handalnya rakyat membaca visi dan misi yang ditawarkan sang kandidat hingga rakyat jatuh hati padanya dan kemudian memilihnya, sama-sama masih segar dalam ingatan dan masih basah tinta dalam catatan kita.
Bahwa ratusan orang harus meregang nyawa ketika ikut berpartisipasi ketika menjadi petugas KPPS pada pemilu 2019, dan masih menyisakan pertanyaan besar mengapa mereka meninggal masal dan seribu pertanyaan lainnya masih mengganjal di benak kita.
Jika demikian sudah sewajarnya lah dalam menyongsong pesta demokrasi pada tahun 2024, rakyat indonesia khusunya yang sudah mempunyai hak pilih harus dan wajib, cerdas menyikapi pesta demokrasi jangan terjebak pada euforia suasana jadilah pemilih yang cerdas sebab pilihan kita menentukan nasib kita dalam berbangsa dan bernegara, carilah Pemimpin yang handal bukan Pemimpin yang handal.
Semua stakeholder dalam pesta demokrasi wajib ikut mencerdaskan pemilih melalui education voter ( pendidikan untuk pemilih ), apakah itu pemerintah, partai-partai politik peserta pemilu yang menjadi kontestan dalam pemilu, KPU,Bawaslu Dll. Kita harus ingat bahwa wacana di tahun 2004 pemilu dilaksanakan serentak dengan Pilkada tentu ini hajat yang luar biasa tendensius dan rawan konflik sosial dan apakah rakyat berselera dengan menu demokrasi yang diselesaikan di mejanya, waktu yang kan menjawab seberapa siap dan cerdas semua anak bangsa menyikapi semua ini.
Ditambah lagi dengan wabah Covid -19 pada saat ini dimana rakyat terpukul ekonominya. Sehingga jeritan kesulitan ekonomi terdengar di mana-mana baik di depan mata kita maupun raungan di dunia maya atau media sosial.
Jangan memberikan contoh-contoh yang buruk seperti Negative Campaign ketika memasuki masa kampanye. Padahal izin adalah zona rawan konflik sosial sehingga lahirlah sakwasangka saling curiga-mencurigai sesama anak bangsa.
Bahkan bermuara dan mengerucut pada terjadinya dikotomi di masyarakat yang terbelah menjadi dua kutub dan ini adalah out come yang kontra produktif terhadap makna pesta demokrasi itu sendiri.
Mulai saat ini jadilah kita pemilih yang cerdas agar pesta demokrasi betul- betul akan menjadi sarana pestanya rakyat karena tepat dan cerdas memilih pemimpinnya dan pemimpin yang terpilih menjaga amanah untuk mengurus hajat hidup rakyat Indonesia. Singkat kata pemilih harus tahu Visi,Misi,Rekam Jejak dan program dari calon pemimpinnya janganlah terjebak pada faktor primordial dan segala macam Politikal Marketing dari sang calon yang tidak ada hubungannya dengan kecakapannya sebagai calon pemimpin yang mengurusi hajat hidup rakyat atau konstituennya. Laksana pedagang kecap, kecap dialah yang nomor 1, sementara kecap merek lain no 2 dan seterusnya.
Dengan demikian terpilihnya pemimpin yang amanah dengan standar kompetensi yang tinggi jelas Visi ,Misi dan Program-program yang ditawarkannya kelak pada aplikasinya kita mampu bergerak kerah yang lebih baik dan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi besar dunia dan berdiri di atas kaki sendiri.
Hal ini menjadi satu variabel untuk bukti bahwa pesta demokrasi adalah kegiatan rakyat dalam pemilu yang berujung pada sebuah kegembiraan. Karena sukses dalam memilih pemimpin yang mampu mengurusi hajat hidup rakyat itu sendiri kearah yang lebih baik.
Sebab jika salah dan tidak cerdas dan cermat dalam memilih bisa jadi pesta demokrasi menjadi pesta yang kelabu yang penuh tangisan dan berakhir pada umpatan, kekecewaan, rasa menyesal, bahkan kepada hal-hal yang lebih ekstrim dari kesemua itu yang titik pangkalnya salahnya rakyat memberi mandat kepada pemimpin yang sebenarnya mempunyai standar kompetensi yang rendah. Sehingga gagal mengemban amanah dan dampaknya akan berbalik kepada rakyat secara keseluruhan tidak saja yang memilihnya bahkan juga yang tidak memilihnya.
Kalau kita lebarkan sedikit islam sudah memberikan metodologi untuk sebagai sandaran dalam memilih amir atau pemimpin kriterianya yaitu, Siddiq (jujur), Amanah (Bisa dipercaya), Fatanah (Cerdas,Bijak), Tabliqh (Menyampaikan).***
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…