Mencuat Nama “Nyuk” Sebagai Penyedia Lokasi PETI di Tambang Baru Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – lagi – lagi Team Investigasi Media ini menemukan aktivitas penambangan emas liar di Lokasi NYUK, Warga Sungai Kuning Dusun II RT 4, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tampak sejumlah Mesin Bermerek Tianli dan sebagainya bekerja dengan aman. Dan hingga kini diduga masih dibiarkan oleh pihak terkait.

Diungkapkan Sumber, kuat dugaan terdapat atensi yang diberikan pemilik lokasi dan pengelola tambang kepada pihak-pihak tertentu dengan harapan usahanya bisa berjalan aman tanpa tindakan atau gangguan dari pihak manapun.

“Diduga kuat sudah atensi. Kami sudah tahu siapa saja pemainnya, dan kenapa pihak terkait hingga kini masih membiarkan tambang ilegal di wilayah ini beroperasi?” ungkap Warga Selasa, (16/11/21).

“Aktivitas atau rutinitas penambangan emas tersebut berlokasi di sebelah kanan Jembatan Sungai Kuning atau Proyek, dari arah luar.

Nyuk disebut sebagai penyedia lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Dusun II RT 4 Desa Tambang Baru ini telah berlangsung sejak lama. Warga menilai ada kesan pembiaran terhadap tambang ilegal dan menunjukkan perkara ini sulit ditindak secara hukum.

Padahal tampak sekali secara kasat mata. Pelakunya, Penadah Emasnya dan Nyuk pemilik lahan,” kata Warga setempat.

Perihal tersebut diakunya, Nyuk Saat dikonfirmasi lewat ponsel dengan Nomor 08136889114x sekira pukul 16:00 WIB, ”
Saat ini saya masih di jawa, lokasi tersebut memang milikku, saat ini hanya enam set mesin Diesel Tambang Emas Ilegal Milik Warga asal Jawa yang berdomisili di Kampung 3 Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

“Didalam lokasi saat ini sangat susah airnya mengering jadi yang kerja tidak begitu Normal,” tutup Nyuk.

Atas perihal tersebut, seharusnya bukan pelaku maupun pemodal Peti saja yang harus ditindak, penyedia Lokasi seperti Nyuk perlu juga ada penindakan khusus pihak terkait.

Sebab keduanya sejalan barulah aktivitas tersebut berlangsung, karena sejauh ini pihak terkait belum pernah menjadikan penyedia lokasi sebagai tersangka kasus Pertambangan ilegal.

Padahal ke duanya sudah tergolong kerjasama dalam melanggar aturan dan Undang-undang Pertambangan. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

2 jam ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

1 hari ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

2 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

6 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

7 hari ago