Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi, Mencuat dugaan penyelewengan Dana Desa dengan modus Mark Up di laporan realisasi belanja modal setiap kegiatan di Desa Koto Dian Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, kini menuai sorotan warga yang sarat muatan korupsi.
Sebab, uang masyarakat Desa Koto Dian Pulau Tengah anggaran 2023 dikelola oleh Muksin yang tertuang di pembaruan data terakhir pada 8 Agustus 2024 dengan pagu sebesar Rp. 683,4 Jutaan, ditambahkan dana bantuan Provinsi Jambi Rp.100 Juta, total adalah Rp.783,4 Juta.
Dengan nilai bantuan DD dan dari Provinsi sebesar Rp.783,4 Juta itu, tentu menjadi sorotan Warga Masyarakat setempat yang ingin tau kemana saja aliran dananya.
Informasi berhasil dihimpun oleh Media Siasatinfo.co.id, Senin (12/8/2024) pukul 07:30 WIB mengungkapkan, bahwa banyak dugaan laporan belanja modal kegiatan disetiap pos sangat mencurigakan dan terindikasikan penggelembungan anggaran biaya yang dilakoni Kades Muksin perlu diusut.
“Kami sangat curiga atas laporan aliran biaya Dana Desa Koto Dian dilaksanakan Kades Muksin anggaran tahun 2023 yang tercatat di pembaruan data 8 Agustus 2024 yakni, 4 hari lalu.
Seperti anggaran biaya untuk kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 habiskan uang masyarakat sebesar Rp 197,7 Juta, ini perlu di cek Tim Pemeriksa Inspektorat secara benar dan jujur.”
“Bisa jadi catatan laporan fisik dengan biaya ada di laporan realisasi, tetapi jika di sinkron dengan data dilapangan ternyata tidak sesuai fakta, malah menjadi lahan korupsi Kades,”ungkapnya Warga.
Lebih parah, tercatat laporan yang menonjol dan diduga laporan fiktif di pos kegiatan belanja modal untuk PAUD dan lainnya.
Anggaran biaya untuk operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (PAUD) tahap 1 sebesar Rp. 6 Juta.
Kemudian belanja modal DD untuk tahap 2 dengan judul sama yakni, Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, melambungkan cukup fantastis sebesar Rp 82.170.000. (Rp.82,1 Juta), aliran uang belanja ini diduga fiktif dan lahan empuk Kades Muksin yang terindikasi korupsi.
“Kami sangat curiga dengan pos kegiatan PAUD bisa habiskan uang DD capai Rp. 82 Juta lebih, pos anggaran biaya ini harus diusut tuntas tim auditor Inspektorat Kerinci.
Perlu juga diperiksa kembali, biaya Posyandu, Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu habiskan biaya sebesar Rp.21,9 Juta.”
“Sementara uang Pembinaan PKK tercatat Rp 7 Juta dan BLT hanya Rp.18 Juta, ini kan aneh, terlalu janggal kami nilai. Jangan-jangan ini hanya laporan fiktif yang tak sesuai faktanya dilapangan,”ungkapnya sumber dari warga.
Terhadap laporan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa Koto Dian Pulau Tengah, Kades Muksin, hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, belum diperoleh keterangannya. (Fir/Ddi/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi…