Menarik, Siapa Pejabat ASN Calon Pj Bupati Kerinci Jika Adirozal Maju Caleg DPR RI

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Saat ini menarik untuk dibahas soal pengusulan tiga Pejabat ASN lingkungan Pemkab Kerinci bakal di usul sebagai Penjabat Bupati (PJ) Kerinci sebagai pengisi kekosongan kursi Kepala Daerah.

Sebab, pengisi kekosongan tersebut sudah harus dikuatkan jelang pengunduran diri Bupati Kerinci, Adirozal yang bakal maju pada kontes Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional dari Wilayah Dapil Provinsi Jambi.

Mencuat beberapa nama bakal diusulkan sebagai Pj Bupati Kerinci, Zainal Efendi saat ini menjabat sebagai Sekda, Asraf mantan Pj Sekda Kerinci, Darifus Asisten III Setda, Juanda S (Kadis Pariwisata), Sahril Hayadi (Kadis Pemdes) dan H Letmi (Kadis Pemuda dan Olah Raga).

Mendagri menerima tiga orang ASN memenuhi persyaratan yang diusulkan DPRD Kerinci ke Gubernur Jambi, Pj Bupati dan Walikota diusulkan Gubernur kepada Kemendagri.

Sebagai acuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota masa transisi, Pj. Bupati/Walikota harus berasal dari Pejabat Tinggi Pratama atau eselon II struktural. 

Untuk mengisi kekosongan, seluruh daerah itu akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah yang akan ditunjuk atau diangkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Usulan itu paling lambat disampaikan 30 hari kerja sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati juga Walikota dan Wakil Walikota.

Untuk diketahui, saat ini tercatat untuk tahun 2023 sebanyak 171 kepala daerah diganti.

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selanjutnya sesuai UU Nomor 6 Tahun 2022, PJ kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan yakni,  menduduki jabatan struktural eselon II dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/B bagi Pejabat Bupati/Walikota.

Itu pun berdasarkan dari daftar Penilaian pelaksanaan pekerjaan selama tiga tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan mempercayakan ASN-ASN terbaiknya untuk menjadi penjabat kepala daerah di masing-masing Kabupaten dan Kota.

Atas kekosongan jabatan Bupati/Wali kota, diangkat penjabat Bupati/Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota, ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 201 ayat 11).

Tiga orang bakal diusulkan sebagai pengganti kekosongan kursi Kepala Daerah di Kerinci tentu sesuai kriteria yang dimintai Kemendagri, jika tidak? Pj Bupati Kerinci bisa jadi ASN yang dipilih dari luar dari lingkungan Pemkab. Kerinci.(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago