Jakarta

Masyarakat Wajib Tau!! 6 Larangan Dana Desa 2026 Dilarang Disalurkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Untuk pelaksanaan dan penyaluran uang Masyarakat Desa mulai anggaran tahun 2026, Pemerintah pusat menegaskan 6 point larangan penggunaan Dana Desa yang akan berlaku dan wajib diketahui warga masyarakat di desa.

Enam kebijakan tahun anggaran 2026 ini diterbitkan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat adalah:

1. Pembayaran honorarium kepala Desa, perangkat Desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa.

2. Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa ke luar dari wilayah Kabupaten/Kota.

3. Pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan dan/atau jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala Desa, perangkat Desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa.

4. Pembangunan Kantor Desa atau Balai Desa, kecuali untuk rehabilitasi atau perbaikan ringan paling banyak Rp. 25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

5. Menyelenggarakan bimbingan teknis bagi kepala Desa, perangkat Desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa.

6. Menyelenggarakan bimbingan teknis dan/atau studi banding keluar wilayah Kabupaten/Kota.

Ditegaskan juga, Kades membayar kewajiban yang harus dibayar pada tahun sebelumnya, sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Hal ini tertuang dalam surat 3 Kementerian diatas yakni, Nomor 9 Tahun 2025, Nomor : SE-2/MK/08/2025, Nomor : 100.3.2.3/9692/SJ/2025 tentang Penjelasan Tindak Lanjut Peraturan.

Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2025 tentang.

Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan seterusnya. (Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Sarat Kecurangan, BPK Jambi Diminta Aktivis dan Warga Periksa Aspal Hotmix Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…

2 hari ago

Telan 696 Juta Aspal Mukai Tinggi Bakal Diusut APH, Pencurian Volume Terindikasi Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Soroton miring dan dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan proyek jalan aspal hotmix…

6 hari ago

Buntut Rp 696 Juta Proyek Aspal Tipis Dikerjakan CV ABK, Warga Minta Bongkar dan Diusut

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh, pembangunan konstruksi jalan aspal jenis hotmix link Desa Mukai Tinggi…

1 minggu ago

Warga Gerah, Proyek Aspal Kampung Bupati Monadi Asal Dikerjakan, Kadis PUPR Surati Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait parahnya kondisi pekerjaan fisik proyek Jalan Aspal Hotmix dengan habiskan…

2 minggu ago

Parah! Senilai Rp 600 Juta Aspal Mukai Tinggi Dikerjakan CV ABK Tampar Muka Bupati

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Baru siap sekitar satu bulan pekerjaan konstruksi pekerjaan peningkatan jalan…

2 minggu ago

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Ke Media

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dalam rangka menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polda Jambi menyampaikan…

2 minggu ago