Marak Pohon Pinus Gunung Selasih Dijarah,Tukang Chainsaw Libatkan Cukong Sawmill

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Maraknya penjarahan Pohon Kayu Pinus lokasi perladangan kawasan Gunung Selasih, Kecamatan Air Hangat Kerinci, ditebang paksa tukang Chainsaw, diduga dibiayai Cukong Sawmill mulai terendus.

Informasi penebangan pohon pinus dari Reboisasi Pemerintah Tahun 1987-1989 dilaksanakan Dinas Kehutanan, mulai marak beberapa bulan terakhir ini.

Kuat dugaan, pelaku penjarahan pohon pinus dan penampung pemilik Sawmill leluasa Mengolah, Menebang, Menjual, bahkan mengecer ke gudang kayu sekitaran Siulak dan Semurup.

“Mereka leluasa mengeluarkan puluhan kubik kayu pecahan diangkut dengan mobil Dump Truk melewati rute Jalan Belui Tinggi-Sungai Sidik Air Hangat-Koto Mebai-Siulak Kecil Hilir, lalu menuju Siulak Mukai tempat Sawmill.

“Tiap mobil kopan atau dump truk berisikan kepingan kayu olahan sekitar 4 sampai 6 kubik dari lokasi,”ungkap sumber kompeten yang namanya tidak dipublish.

Ironisnya, ajang bisnis ratusan kubik hasil Reboisasi tahun 1987 – 1989 dijarah paksa dari ladang petani tanpa izin petani.

Hasil jarahan kayu pinus dijual ke Cukong Sawmill yang diduga ikut membiayai tukang chainsaw dalam menjalankan operasional di lokasi perladangan Gunung Selasih.

Diketahui pohon kayu pinus merupakan sebuah pohon dilindungi dikawasan TNKS maupun hutan lindung dan sengaja ditanami Pemerintah mencegah kekeringan dan banjir bandang.

Berdasarkan Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Jum’at kemarin (29/9/2023) menyebutkan, pelaku penjarahan berhasil menjual tiap Satu Kubik senilai Rp.2,6 juta.

“Cukong pemilik Sawmill memberi biaya operasional ke para tukang chainsaw untuk menebang kayu pinus di ladang warga tanpa izin.

“Padahal masyarakat petani melarang jangan ditebang, tapi petani terancam oleh para pelaku.

Hasil dari menebang, mengolah kayu jadi kepingan lalu dibawa ke salah satu Sawmill milik IM di Siulak Mukai menggunakan mobil dump truk,”ungkap sumber.

Terpisah, menurut sumber lain kepada Siasatinfo.co.id, Pohon Kayu Pinus itu milik pemerintah yang diawasi kantor kehutanan dan tidak boleh ditebangi, dijarah apalagi untuk dijual ke Sawmill.

“Kayu pinus milik pemerintah, tidak untuk dijual, ditebang tanpa izin. Masyarakat harus segera lapor ke Polisi Kehutanan siapa pelaku penebangan, cukong Sawmill mana mereka jual.

“Pelaku pencurian kayu pinus dapat dimasukkan ke penjara, jangan dibiarkan saja,”tegasnya.

Sementara itu, Za isteri dari pemilik Sawmill kepada kru Siasatinfo.co.id, Jum’at (29/9/2023) sore usai berita dilansir, mengakui memang ada pembelian kayu pinus dari lokasi Gunung Selasih. (Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago