Categories: DaerahKerinci

Marak Penambangan Liar, DPRD Kerinci Minta Adirozal Ambil Sikap Tegas

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Maraknya penambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan di Kerinci, bikin murka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun sorotan tajam Dewan pada sidang paripurna fraksi – fraksi kemarin, Bupati Adirozal malah tidak hadir.

Bupati Kerinci Adirozal diminta ambil sikap tegas terkait banyaknya aktivitas penambangan Illegal di Kabupaten Kerinci.

Sudah bertahun – tahun aktivitas tambang Illegal beroperasi hingga berdampak pada lingkungan.

Banjir bandang pun berulang – ulang terjadi, begitu juga longsor. Kondisi ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

DPRD ternyata merespon kegiatan Illegal tersebut. Sejumlah fraksi di DPRD melakukan protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, sebab ada 25 galian C ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini. Dan ini telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami protes keras kebijakan Bupati Kerinci Adi Rozal. Kami minta saudara Bupati tegas untuk menutup galian C yang tak memiliki izin” kata wakil Fraksi Gerindra Irwandri dalam paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi fraksi dewan, Senin 27 Januari 2020.

Irwandri juga menambahkan, fraksi Partai Gerindra merasa kecewa seharusnya Bupati Kerinci hadir di sidang paripurna kali ini.

“Yang kami harapkan tadi Bupati Kerinci hadir di rapat paripurna kali ini, agar bisa mendengar apa yang kami sampaikan,” jelasnya.

Selain itu, Irwandri juga mengajak Bupati Kerinci untuk membangun Kerinci seperti janji kampanye pilbup dulu, mewujudkan Kerinci Lebih baik dan berkeadilan.

“Lupakan politik mari membangun Kerinci. Kami cinta masyarakat kerinci, cinta Kerinci dan cinta NKRI,” tutup Irwandri dengan tegas.

Sementara itu, Fraksi PKB juga menyuarakan permasalahan Galian C ilegal yang ada di Kabupaten Kerinci.

“Ada 25 Galian C tanpa izin di Kerinci. Oleh karena itu kami minta Bupati Kerinci menyikapi permasalahan ini dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan hukum. Apalagi itu sudah habis waktu toleransi” kata juru bicara fraksi PKB, Safwan.

Anehnya, hingga hari ini Selasa (28/01/2020), aktivitas penambangan ilegal tetap saja eksis. Mereka para pelaku penambangan dan Galian C sepertinya kebal hukum, karena diduga kuat adanya setoran kepada oknum aparat hukum.(Jm)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

15 jam ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

22 jam ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

2 hari ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

3 hari ago

Tender Proyek RSUD Kerinci Bukit Tengah Rp137,5 M Sudah Kelar, PT PP Urban Segera Kerja

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perjuangan gigih seorang deklarator dengan slogan sang "Pejuang Petani" dipimpin Bupati…

4 hari ago

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

2 minggu ago