Aktivitas Penambangan Liar di Lubuk Nagodang, Kab Kerinci, Tidak Mampu Disentuh Hukum. Jalan Nasional Terancam Putus dan Rusak Berat.
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Maraknya penambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan di Kerinci, bikin murka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun sorotan tajam Dewan pada sidang paripurna fraksi – fraksi kemarin, Bupati Adirozal malah tidak hadir.
Bupati Kerinci Adirozal diminta ambil sikap tegas terkait banyaknya aktivitas penambangan Illegal di Kabupaten Kerinci.
Sudah bertahun – tahun aktivitas tambang Illegal beroperasi hingga berdampak pada lingkungan.
Banjir bandang pun berulang – ulang terjadi, begitu juga longsor. Kondisi ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
DPRD ternyata merespon kegiatan Illegal tersebut. Sejumlah fraksi di DPRD melakukan protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, sebab ada 25 galian C ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini. Dan ini telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami protes keras kebijakan Bupati Kerinci Adi Rozal. Kami minta saudara Bupati tegas untuk menutup galian C yang tak memiliki izin” kata wakil Fraksi Gerindra Irwandri dalam paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi fraksi dewan, Senin 27 Januari 2020.
Irwandri juga menambahkan, fraksi Partai Gerindra merasa kecewa seharusnya Bupati Kerinci hadir di sidang paripurna kali ini.
“Yang kami harapkan tadi Bupati Kerinci hadir di rapat paripurna kali ini, agar bisa mendengar apa yang kami sampaikan,” jelasnya.
Selain itu, Irwandri juga mengajak Bupati Kerinci untuk membangun Kerinci seperti janji kampanye pilbup dulu, mewujudkan Kerinci Lebih baik dan berkeadilan.
“Lupakan politik mari membangun Kerinci. Kami cinta masyarakat kerinci, cinta Kerinci dan cinta NKRI,” tutup Irwandri dengan tegas.
Sementara itu, Fraksi PKB juga menyuarakan permasalahan Galian C ilegal yang ada di Kabupaten Kerinci.
“Ada 25 Galian C tanpa izin di Kerinci. Oleh karena itu kami minta Bupati Kerinci menyikapi permasalahan ini dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan hukum. Apalagi itu sudah habis waktu toleransi” kata juru bicara fraksi PKB, Safwan.
Anehnya, hingga hari ini Selasa (28/01/2020), aktivitas penambangan ilegal tetap saja eksis. Mereka para pelaku penambangan dan Galian C sepertinya kebal hukum, karena diduga kuat adanya setoran kepada oknum aparat hukum.(Jm)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…