Mantan Finalis Putri Pariwisata Dipulangkan Polda Jatim

Siasatinfo.co.id Surabaya – Terkait soal prostitusi online, PA akhirnya dijemput keluarganya setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, atas kasus prostitusi yang melibatkannya. Status mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 itu, baru sebatas saksi.

“Saya mohon maaf kepada keluarga, kerabat dan teman-teman. Apapun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar bagi saya,” kata PA, Minggu (27/10/2019) dinihari di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Dalam pengakuannya, PA mengklarifikasi bahwa dirinya bukan bagian dari Putri Indonesia, seperti yang sudah ditulis oleh beberapa media.

“Saya melihat beberapa dari title berita yang tidak sesuai tentang siapa saya. Itu sangat salah, karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia,” ucap wanita 23 tahun asal Balikpapan ini.

“Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, yang saya juga pernah turut aktif di sana,” tambahnya.

Saat ditanya keterkaitannya dengan ajang Putri Pariwisata 2016, PA mengakuinya, tapi dia bukan seorang pemenang.

“Putri Pariwisata. Saya tidak pernah jadi pemenang,” lanjut PA.

Ia juga menyebut bahwa pekerjaannya selama ini bukan dalam pekerjaan prostitusi.

“Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan. Saya juga mempunyai bisnis bersama teman-teman,” tegasnya.

PA juga menyampaikan terima kasihnya kepada Polda Jatim yang telah memperlakukannya dengan sangat baik, sepanjang pemeriksaan penyidik terhadap dirinya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan bila status PA baru sekedar saksi. PA bahkan boleh dijemput oleh keluarganya.

“Yang tersangka baru JL (mucikari). Untuk PA, hanya saksi dan akan dijemput keluarganya,” tandas Gidion.

Untuk JL, tambah Gidion, sementara dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP, yaitu menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

PA diamankan bersama YW, kliennya serta JL sang mucikari saat menggelar praktik prostitusi di salah satu kamar hotel di Kota Batu. Penggerebekan itu dilakukan Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
( redho fitriyadi )

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Cepat Tanggap, Bupati Monadi Turun Langsung Kelokasi Kebakaran Rumah Warga Pasar Senin, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi depan pasar senin, yakni milik…

7 jam ago

Breaking News! Satu Rumah Permanen Depan Pasar Senin SiulakTerbakar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi di depan Pasar Senin…

11 jam ago

Usai Berita Dugaan Korupsi DD Kades Danau Heboh, Ilhami Kabid Linmas Pol PP Merangin Intervensi Wartawan 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Buntut usai beritaan penyimpangan Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

13 jam ago

Buntut Korupsi 2,7 M Pokir PJU Dishub, 3 Unsur Pimpinan Dewan Kerinci Terseret, Muncul 1,5 Persen Setoran ke LPSE

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah penetapan 7 (Tujuh) tersangka dugaan korupsi paket proyek Pokir Oknum…

18 jam ago

Kucuran Rp.223 Juta Jalan Usaha Tani Dinilai Warga Sarat Korupsi, APH Diminta Periksa Kades Helmi 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penampakan kucuran Dana Desa dikelola Kades Helmi untuk kegiatan pemeliharaan jalan…

2 hari ago

Realisasi DD Terindikasi Mark Up dan Fiktif, Jariah Kades Danau Nalo Tantan Berdalih Telah Diperiksa Inspektorat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Laporan Realisasi Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin Jambi…

2 hari ago