Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kejadian naas dialami korban hingga kepala terluka parah di lokasi Tanjung Tanah tengah malam tadi, mengakibatkan tubuh korban yang masih bawah umur itu terpaksa dilarikan ke RSUD Sungai Penuh.
Menindaklanjuti peristiwa ini, Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci.
Akibat kejadian tersebut, satu anak menjadi korban tawuran dengan kondisi mengalami luka berat di bagian kepala.
Kini korban atas perkelahian hingga menjadi korban kekerasan, Sabtu (29/11/25) sekitar pukul 00:30 WIB, telah mendapatkan perawatan medis di RSU Mayjen H.A. Thalib Kerinci.
Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan 5 (lima) anak terduga pelaku dengan inisial berikut ini:
MF (15), MZ (14), AA (13), AR (15) dan MA (14).
BB yang diamankan: 1 bilah celurit panjang dan 1 sarung senjata tajam.
Selain barang bukti diamankan pihak kepolisian dari Polres Kerinci, 5 orang terduga pelaku perkelahian juga telah dibawa ke Polres Kerinci.
Kelima terduga masih bawah umur diboyong ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Polres Kerinci mengimbau masyarakat, orang tua, serta pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak guna mencegah tindakan kekerasan, perkelahian kelompok, maupun kenakalan remaja lainnya. (Red Sst)
Source: Humas Polres Kerinci
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…