Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh! Andri Kurniawan diduga sebagai Konsultan Perencanaan dan Pengawasan dikenal lihai sepertinya bakal lolos menjadi tersangka pada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Paket Pokir DPRD di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Jambi.
Sebab, hingga kini Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh digadang-gadang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, fakta reel dilapangan untuk seorang Konsultan Pengawas eh melenggang tidak tersentuh hukum seperti 10 orang tersangka.
Informasi berhasil dihimpun dari sumber oleh Siasatinfo.co.id, Senin (13/10/2025) Konsultan tidak hanya mampu lolos dari jeratan hukum kasus Korupsi PJU Dishub Rp. 2,7 M anggaran tahun 2023.
Bahkan kini diduga bendera perusahaan Konsultasi menjalar ke proyek Dinas Pendidikan dengan menguasai pemenang tender Konsultan Pengawasan dan Perencanaan di Dinas Dikjar yang dipimpin Asril.
“Ini betul-betul aneh orang Dinas Pendidikan Pemkab Kerinci memberikan peluang lolos sebagai pemenang tender Konsultan Pengawas di Kabupaten.
Memang tidak ada perusahaan konsultan di kelola putra asli kabupaten kerinci dan Kota Sungai Penuh, masak Andri yang kuasai perusahaan konsultan.”
“Oknum ini sudah hangat dan viral disorot kalangan Media, laporan LSM serta umpatan miring terhadap penegakan hukum tebang pilih yang dinilai kebal hukum, eh malah di Dinas Dikjar memenangkan perusahaan luar menang tender,” ujar sumber.
Pasalnya, Publik menyoroti peran dan tanggungjawab Konsultan Perencanaan dan Pengawasan Pekerjaan Proyek PJU statusnya tetap menuai buah bibir semua kalangan.
Sebab, yang menerima, mengesahkan, pada pencairan 100 Persen progres kerja fisik secara teknis dilapangan oleh , hingga sekarang belum mampu di tersangkakan Kejaksaan.
Terpisah dikatakan Mulyadi aktivis senior Kerinci menyebutkan, peran penting Konsultan Perencanaan dan Pengawasan seperti sengaja dilupakan tanpa bisa tersentuh hukum.
“Ini sebuah bahwa peran penting konsultan pengawas sepertinya tidak menjalankan tugas secara profesional, sehingga memicu terjadinya dugaan korupsi di proyek Pokir Dewan ini.
Kita berharap agar Penyidik Kejaksaan tidak hanya fokus pada rekanan kontraktor, ASN sebagai Pejabat Pengguna Anggaran.”
“Harusnya Kejaksaan mampu melebar dan segera mungkin menelusuri keterlibatan konsultan Pengawas, Oknum Anggota DRPD di dalam proses pelaksanaan proyek PJU ini,”Ujarnya Mulyadi.
Perusahaan pemenang tender Konsultan di beberapa paket Dinas Pendidikan diantaranya, Konsultan perencanaan pembangunan dan Rehabilitasi Kelas SD, ruang guru, ruang perpustakaan serta pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas TK.
Pemenang tender senilai Rp. 99.994.350,- oleh Cvindo Fayyad Engineering dengan alamat, Perum Mayang Claster Raflesia Blok D no 2, kel mayang mangurai, Kec Alam, Brajo Kota Jambi.
Jasa konsultasi badan usaha konstruksi tidak hanya satu paket, tetapi ada 3 paket dengan alamat perusahaan Kota Jambi dan Pekanbaru.
“Ketiga perusahaan jasa konsultasi semua adalah Andri yang bawa. Pertanyaan sekarang kenapa orang yang bermasalah malah digaet di Dikjar.
Bisa jadi ada main mata antara Asril selaku Plt Kadis Dikjar dengan si Andri ini. Kalau Kadis tegas mesti di evaluasi kemenangan perusahaan konsultan,”Ujarnya sumber.(Ncoe/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafid,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perdana Hari ini Kamis (16/19/2025) pukul 13:30 WIB, Wakil Bupati Kerinci, H.…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh-aneh saja tingkah laku Bini (Isteri-Red) Kades di Kecamatan Siulak, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kali ini ada kabar elok untuk warga masyarakat Indonesia bagi para…
Siasatinfo.co.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari viral nya pemberitaan pada kasus dugaan malapraktik Sunat Laser…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pemeriksaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terkhusus…