Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut lenyapnya sekitar Rp.120 Juta uang persediaan (UP) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dilingkup Pemkab Kerinci, Provinsi Jambi di tahun anggaran 2024 ketika Bendahara Dinas dijabat Nurdian Saputra berbuntut panjang.
Sebab, jebolnya dana ratusan juta UP 2024 itu ditransfer secara CMS ke Rekening Pribadi bendahara, sehingga leluasa menyelewengkan uang kantor.
Kejadian ini, sontak bikin pegawai di kantor Dispora menjadi resah dan menjadi buah bibir yang hingga saat ini raib dan belum tergantikan.
Menurut keterangan Wal Amri mantan Plt Dispora Bulan Maret 2024 kepada Siasatinfo.co.id, Jum’at (27/9/2024), membenarkan ada kejadian anggaran UP dihilangkan Nurdian Saputra selaku Bendahara Dinas saat dirinya menjadi Peltu.
“Memang benar uang persediaan kantor dibawa bendahara Nurdian Saputra yang cair diawal bulan Maret lebih kurang sekitar Rp.115 jutaan.
Setelah uang UP cair, bendahara tidak kelihatan, lalu saya menghubungi bendahara dan berjanji mau mengembalikan sesuai SPJ kegiatan.”
“Sampai saat ini dana UP yang dibawa bendahara memang harus dia pertanggungjawabkan, kasus ini sudah naik secara dinas ke Inspektorat,”ucap Wal Amri yang saat ini menjabat Sekretaris Dispora.
Terpisah dikatakan sumber di Dispora kepada Siasatinfo.co.id, mengatakan dana UP yang dijebol bendahara tidak hanya di tahun anggaran 2024, tetapi di tahun 2023 waktu Hendri menjadi bendahara dinas sekitar Rp.24 Juta.
“Waktu Hendri jadi bendahara dinas juga ada anggaran sekitar Rp 24 juta uang dipinjam untuk kegiatan sampai saat ini tak jelas.
Uang puluhan juta untuk menalangi dinas karena menunggu uang UP cair malah ikut dibawa kabur bendahara, kabarnya uang itu sudah dikembalikan dari Bendahara Hendri ke bendahara selanjutnya dijabat Nurdian Saputra,”ungkapnya.
Kejadian uang talangan sementara menunggu UP cair diberikan mantan Sekretaris Jumlizar.
“Uang pak sekretaris dipinjamkan ke Hendri diakhir anggaran 2023, waktu itu Hendri selaku bendahara dinas.
Saya sudah perintahkan Hendri untuk membayarkan ke mantan Sekretaris Jumlizar, uang itu sudah dikembalikan bendahara, tapi dibayarkan ke Nurdian juga,”ujar Wal Amri.
Kendatipun demikian, Diminta agar uang persediaan (UP) kantor Dispora wajib diproses secara internal, baik Inspektorat maupun BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Kabar terakhir, Nurdian Saputra mantan Bendahara Dispora sudah jarang masuk kantor. Namun menurut Wal Amri, ia sudah membuat pernyataan diatas materai akan menggantikan uang kantor segera mungkin.(Mul/Mdona/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap borok suap memuluskan SPJ para Kades agar lolos di tim…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaku kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lemahnya pengawasan terhadap aliran uang Desa makin hari makin parah. Buktinya,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Modus dugaan kecurangan dan penyelewengan uang masyarakat Desa Belui, Kecamatan Depati…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi, Dugaan Paket Proyek titipan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya…