Lega, Enam Pelaku Galian C Ilegal Kerinci Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aktifis giat anti Ilegal Galian C di Bumi Sakti Alam Kerinci boleh lega. Sebab,  kerja keras Bareskrim Mabes Polri, Polda Jambi dan Polres Kerinci membuahkan hasil, akhirnya sebanyak 6 (enam) pelaku Tambang Galian C Illegal di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Keenam tersebut adalah ROLIX ANDIAN, SE Alias PAK ALEYA, DONI CENDRA, ARLI Alias LI,  RIANTO, ARDI AGUSTIAN dan

MUKHLIS.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Edi Mardi mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan selama ini cukup bagus, berawal dari hasil penyelidikan di Tipidter Bareskrim Mabes Polri di Kab.Kerinci tersebut dilakukan gelar perkara bertempat di aula polres kerinci yang di pimpin oleh KOMBESPOL. KURNIADI,SH,S.I.K,.M.Si dan di ikuti oleh Wadirkrimsus Polda Jambi, ESDM Prov.Jambi, KLHK Prov Jambi, Tim Dittipidter Mabes Polri dan Sat Reskrim Polres Kerinci dan hasil dari gelar perkara tersebut bahwa 6 lokasi yang tidak memiliki izin merupakan Tindak pidana.

Kemudian kata Kasat Reskrim, pada tanggal 3 mei 2021 dibuatkan laporan polisi 6 lokasi pertambangan yang tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan/explorasi yang dikeluarkan dari penjabat yang berwenang, dari 6 laporan polisi tersebut 5 lp ditangani polres kerinci dan 1 Lp ditangani polda jambi.

Kemudian pada hari kamis tanggal 20 mei 2021 Sat reskrim polres kerinci melakukan olah TKP dan memasang garis police line dan pemasangan spanduk area dalam penyilidikan polres kerinci dan polda jambi.

Dilanjutkan gelar perkara di polda jambi selasa 7 juli 2021, dan hasil gelar perkara tersebut adalah sepakat 5 lokasi yang beroperasi tanpa izin tersebut untuk di tetapkan sebagai tersangka termasuk satu lokasi milik Pak Tiwi (total ada 6 LP)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari dirjen Minerba bahwa telah terpenuhi dan selanjutnya Pada hari ini Kamis tanggal 22 juli tahun 2021 sekira pukul 11.00 wib. telah di lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang tersangka T.P. minerba.

“6 tersangka sudah ditetapkan, segera dalam waktu dekat dilimpahkan ke kejaksaan” tandas IPTU Edi Mardi. (Ncoe)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

17 jam ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

21 jam ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

3 minggu ago