Lega, Enam Pelaku Galian C Ilegal Kerinci Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aktifis giat anti Ilegal Galian C di Bumi Sakti Alam Kerinci boleh lega. Sebab,  kerja keras Bareskrim Mabes Polri, Polda Jambi dan Polres Kerinci membuahkan hasil, akhirnya sebanyak 6 (enam) pelaku Tambang Galian C Illegal di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Keenam tersebut adalah ROLIX ANDIAN, SE Alias PAK ALEYA, DONI CENDRA, ARLI Alias LI,  RIANTO, ARDI AGUSTIAN dan

MUKHLIS.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Edi Mardi mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan selama ini cukup bagus, berawal dari hasil penyelidikan di Tipidter Bareskrim Mabes Polri di Kab.Kerinci tersebut dilakukan gelar perkara bertempat di aula polres kerinci yang di pimpin oleh KOMBESPOL. KURNIADI,SH,S.I.K,.M.Si dan di ikuti oleh Wadirkrimsus Polda Jambi, ESDM Prov.Jambi, KLHK Prov Jambi, Tim Dittipidter Mabes Polri dan Sat Reskrim Polres Kerinci dan hasil dari gelar perkara tersebut bahwa 6 lokasi yang tidak memiliki izin merupakan Tindak pidana.

Kemudian kata Kasat Reskrim, pada tanggal 3 mei 2021 dibuatkan laporan polisi 6 lokasi pertambangan yang tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan/explorasi yang dikeluarkan dari penjabat yang berwenang, dari 6 laporan polisi tersebut 5 lp ditangani polres kerinci dan 1 Lp ditangani polda jambi.

Kemudian pada hari kamis tanggal 20 mei 2021 Sat reskrim polres kerinci melakukan olah TKP dan memasang garis police line dan pemasangan spanduk area dalam penyilidikan polres kerinci dan polda jambi.

Dilanjutkan gelar perkara di polda jambi selasa 7 juli 2021, dan hasil gelar perkara tersebut adalah sepakat 5 lokasi yang beroperasi tanpa izin tersebut untuk di tetapkan sebagai tersangka termasuk satu lokasi milik Pak Tiwi (total ada 6 LP)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari dirjen Minerba bahwa telah terpenuhi dan selanjutnya Pada hari ini Kamis tanggal 22 juli tahun 2021 sekira pukul 11.00 wib. telah di lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang tersangka T.P. minerba.

“6 tersangka sudah ditetapkan, segera dalam waktu dekat dilimpahkan ke kejaksaan” tandas IPTU Edi Mardi. (Ncoe)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Selain Pungli Komite, Dana BOS SMAN 4 Kerinci di Mark Up, Bisnis Haram Buku LKS Disorot

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap sejumlah borok kegiatan ilegal melanggar aturan Permendikbud RI No 75…

33 menit ago

Viral 6 Kades Kerinci Gelapkan BLT 3 Bulan, Satu Diantara 6 Kades Terpaksa Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah viral diberitakan tentang dugaan penggelapan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT)…

22 jam ago

Lucu! Kadishub dan 9 Orang Ditersangkakan Jaksa, Konsultan Dipusaran Korupsi Proyek PJU Bebas

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lucu.!! Penegakan hukum terhadap kasus penyidikan tindak pidana khusus di Kejaksaan…

23 jam ago

Fantastis! Rp 560 Juta Pungutan Uang Komite SMAN 4 Kerinci Gerogoti Siswa, Kejaksaan Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok uang Komite Sekolah, dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan orang Siswa-siswi…

1 hari ago

Berkedok Pokir Dewan Ujungnya Jual Beli Paket, OPD Pemkab Kerinci Resah, Tim Anggaran Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…

2 hari ago

Terbongkar Borok Pungli Uang Komite dan Aliran Korupsi Dana BOS SMAN 4 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…

2 hari ago