Lega, Enam Pelaku Galian C Ilegal Kerinci Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aktifis giat anti Ilegal Galian C di Bumi Sakti Alam Kerinci boleh lega. Sebab,  kerja keras Bareskrim Mabes Polri, Polda Jambi dan Polres Kerinci membuahkan hasil, akhirnya sebanyak 6 (enam) pelaku Tambang Galian C Illegal di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Keenam tersebut adalah ROLIX ANDIAN, SE Alias PAK ALEYA, DONI CENDRA, ARLI Alias LI,  RIANTO, ARDI AGUSTIAN dan

MUKHLIS.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Edi Mardi mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan selama ini cukup bagus, berawal dari hasil penyelidikan di Tipidter Bareskrim Mabes Polri di Kab.Kerinci tersebut dilakukan gelar perkara bertempat di aula polres kerinci yang di pimpin oleh KOMBESPOL. KURNIADI,SH,S.I.K,.M.Si dan di ikuti oleh Wadirkrimsus Polda Jambi, ESDM Prov.Jambi, KLHK Prov Jambi, Tim Dittipidter Mabes Polri dan Sat Reskrim Polres Kerinci dan hasil dari gelar perkara tersebut bahwa 6 lokasi yang tidak memiliki izin merupakan Tindak pidana.

Kemudian kata Kasat Reskrim, pada tanggal 3 mei 2021 dibuatkan laporan polisi 6 lokasi pertambangan yang tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan/explorasi yang dikeluarkan dari penjabat yang berwenang, dari 6 laporan polisi tersebut 5 lp ditangani polres kerinci dan 1 Lp ditangani polda jambi.

Kemudian pada hari kamis tanggal 20 mei 2021 Sat reskrim polres kerinci melakukan olah TKP dan memasang garis police line dan pemasangan spanduk area dalam penyilidikan polres kerinci dan polda jambi.

Dilanjutkan gelar perkara di polda jambi selasa 7 juli 2021, dan hasil gelar perkara tersebut adalah sepakat 5 lokasi yang beroperasi tanpa izin tersebut untuk di tetapkan sebagai tersangka termasuk satu lokasi milik Pak Tiwi (total ada 6 LP)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari dirjen Minerba bahwa telah terpenuhi dan selanjutnya Pada hari ini Kamis tanggal 22 juli tahun 2021 sekira pukul 11.00 wib. telah di lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang tersangka T.P. minerba.

“6 tersangka sudah ditetapkan, segera dalam waktu dekat dilimpahkan ke kejaksaan” tandas IPTU Edi Mardi. (Ncoe)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

6 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

1 minggu ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

2 minggu ago