Daerah

Lecehkan 13 Siswi SMPN Batanghari, Oknum Pelatih Pramuka Ditangkap Polisi  

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Pelaku berinisial RK seorang oknum pelatih pramuka di salah satu SMPN Batanghari terpaksa dilaporkan ke Polres Batanghari, Jambi, karena diduga telah melakukan pelecehan kepada korban berjumlah 13 orang siswi pada Jum’at tahun silam, (06/12/2024) sekitar pukul 09:00 WIB.

Terduga pelaku RK di sinyalir melakukan tindakan pelecehan seksual dengan memeluk mencium bibir dan meraba payudara para Siswinya.

Geram dengan tindakan oknum pelatih pramuka tersebut salah satu siswi  bernama Pandan ( Nama Samaran) yang merasa mendapat perlakuan tidak senonoh itu melaporkan ke orang tuanya.

Saat dijumpai dirumahnya orang tua Pandan, menceritakan bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada anaknya dengan cara menghipnotis korban.

“Anak saya dipanggil berdua temanya disuruh masuk ke ruangan, dan saat itu lah pelaku di duga menghipnotis korban anak saya,setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu.

Bahkan pelaku mengancam korban dengan mengatakan “JANGAN ADA YANG MENGADU, NANTI KALAU ADA YANG MENGADU BAPAK TEMBAK DARI BELAKANG,” papar Ibu pandan meniru salah satu ucapan ancaman pelaku.

“Perbuatan tersebut berlangsung kurang lebih tiga minggu,” ujar Ibu Pandan meniru ucapan anaknya.

Menurut pengakuan korban kepada Ibunya, pelaku juga melakukan hal yang sama pada teman-temannya saat jam pelajaran Ekstrakurikuler di luar jam pelajaran sekolah.

Ibu Pandan mengatakan karena  tidak tahan lagi melihat perlakuan oknum pelatih pramuka tersebut maka Pandan melaporkan lansung kejadian itu ke kepala sekolah.

Terpisah, kepala sekolah salah satu SMPN saat di jumpai wartawan membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual kepada 13 orang peserta didik.

“ketika kita menerima laporan dari siswi kita atas kejadian yang dialami mereka, saat itu juga  lansung membuat laporan di Unit PPA Polres Batanghari.

Kanit PPA Polres Batanghari melalui Ipda Sianturi mengatakan pelaku RK Sudah di amankan sejak tanggal 6 Januari 2025 berdasarkan nomor surat perintah penangkapan SP. KAP /05/1/ 2025/ RESKRIM.

Atas tindak pidana kejahatan anak di bawah umur tersebut, pelaku RK yang baru saja lulus ujian PPPK itu harus mendekam di jeruji besi Mapolres Batanghari.(Herlas)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

15 jam ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

18 jam ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

5 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

3 minggu ago