Daerah

Lecehkan 13 Siswi SMPN Batanghari, Oknum Pelatih Pramuka Ditangkap Polisi  

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Pelaku berinisial RK seorang oknum pelatih pramuka di salah satu SMPN Batanghari terpaksa dilaporkan ke Polres Batanghari, Jambi, karena diduga telah melakukan pelecehan kepada korban berjumlah 13 orang siswi pada Jum’at tahun silam, (06/12/2024) sekitar pukul 09:00 WIB.

Terduga pelaku RK di sinyalir melakukan tindakan pelecehan seksual dengan memeluk mencium bibir dan meraba payudara para Siswinya.

Geram dengan tindakan oknum pelatih pramuka tersebut salah satu siswi  bernama Pandan ( Nama Samaran) yang merasa mendapat perlakuan tidak senonoh itu melaporkan ke orang tuanya.

Saat dijumpai dirumahnya orang tua Pandan, menceritakan bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada anaknya dengan cara menghipnotis korban.

“Anak saya dipanggil berdua temanya disuruh masuk ke ruangan, dan saat itu lah pelaku di duga menghipnotis korban anak saya,setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu.

Bahkan pelaku mengancam korban dengan mengatakan “JANGAN ADA YANG MENGADU, NANTI KALAU ADA YANG MENGADU BAPAK TEMBAK DARI BELAKANG,” papar Ibu pandan meniru salah satu ucapan ancaman pelaku.

“Perbuatan tersebut berlangsung kurang lebih tiga minggu,” ujar Ibu Pandan meniru ucapan anaknya.

Menurut pengakuan korban kepada Ibunya, pelaku juga melakukan hal yang sama pada teman-temannya saat jam pelajaran Ekstrakurikuler di luar jam pelajaran sekolah.

Ibu Pandan mengatakan karena  tidak tahan lagi melihat perlakuan oknum pelatih pramuka tersebut maka Pandan melaporkan lansung kejadian itu ke kepala sekolah.

Terpisah, kepala sekolah salah satu SMPN saat di jumpai wartawan membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual kepada 13 orang peserta didik.

“ketika kita menerima laporan dari siswi kita atas kejadian yang dialami mereka, saat itu juga  lansung membuat laporan di Unit PPA Polres Batanghari.

Kanit PPA Polres Batanghari melalui Ipda Sianturi mengatakan pelaku RK Sudah di amankan sejak tanggal 6 Januari 2025 berdasarkan nomor surat perintah penangkapan SP. KAP /05/1/ 2025/ RESKRIM.

Atas tindak pidana kejahatan anak di bawah umur tersebut, pelaku RK yang baru saja lulus ujian PPPK itu harus mendekam di jeruji besi Mapolres Batanghari.(Herlas)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Bupati Monadi Lantik 39 Pejabat Struktural Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos.M.Si, sore ini, Jum'at (17/4/2026), sekitar pukul 17:00…

2 jam ago

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

2 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

3 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

1 minggu ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

1 minggu ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

1 minggu ago