Daerah

Lecehkan 13 Siswi SMPN Batanghari, Oknum Pelatih Pramuka Ditangkap Polisi  

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Pelaku berinisial RK seorang oknum pelatih pramuka di salah satu SMPN Batanghari terpaksa dilaporkan ke Polres Batanghari, Jambi, karena diduga telah melakukan pelecehan kepada korban berjumlah 13 orang siswi pada Jum’at tahun silam, (06/12/2024) sekitar pukul 09:00 WIB.

Terduga pelaku RK di sinyalir melakukan tindakan pelecehan seksual dengan memeluk mencium bibir dan meraba payudara para Siswinya.

Geram dengan tindakan oknum pelatih pramuka tersebut salah satu siswi  bernama Pandan ( Nama Samaran) yang merasa mendapat perlakuan tidak senonoh itu melaporkan ke orang tuanya.

Saat dijumpai dirumahnya orang tua Pandan, menceritakan bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada anaknya dengan cara menghipnotis korban.

“Anak saya dipanggil berdua temanya disuruh masuk ke ruangan, dan saat itu lah pelaku di duga menghipnotis korban anak saya,setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu.

Bahkan pelaku mengancam korban dengan mengatakan “JANGAN ADA YANG MENGADU, NANTI KALAU ADA YANG MENGADU BAPAK TEMBAK DARI BELAKANG,” papar Ibu pandan meniru salah satu ucapan ancaman pelaku.

“Perbuatan tersebut berlangsung kurang lebih tiga minggu,” ujar Ibu Pandan meniru ucapan anaknya.

Menurut pengakuan korban kepada Ibunya, pelaku juga melakukan hal yang sama pada teman-temannya saat jam pelajaran Ekstrakurikuler di luar jam pelajaran sekolah.

Ibu Pandan mengatakan karena  tidak tahan lagi melihat perlakuan oknum pelatih pramuka tersebut maka Pandan melaporkan lansung kejadian itu ke kepala sekolah.

Terpisah, kepala sekolah salah satu SMPN saat di jumpai wartawan membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual kepada 13 orang peserta didik.

“ketika kita menerima laporan dari siswi kita atas kejadian yang dialami mereka, saat itu juga  lansung membuat laporan di Unit PPA Polres Batanghari.

Kanit PPA Polres Batanghari melalui Ipda Sianturi mengatakan pelaku RK Sudah di amankan sejak tanggal 6 Januari 2025 berdasarkan nomor surat perintah penangkapan SP. KAP /05/1/ 2025/ RESKRIM.

Atas tindak pidana kejahatan anak di bawah umur tersebut, pelaku RK yang baru saja lulus ujian PPPK itu harus mendekam di jeruji besi Mapolres Batanghari.(Herlas)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

4 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

7 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago