Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Ada-ada saja cara pelaku bandar sabu satu ini, sudah jelas salah malah beraninya serang petugas dengan senjata tajam jenis Parang.
Informasi diperoleh seorang tersangka bandar narkoba yang berinisial JE berhasil ditangkap pada Selasa (24/01/2023) Sekira pukul 11.45 wib dengan dihadiahkan timah panas pada betis tersangka.
Tersangka sempat melawan dan berusaha menyerang anggota opsnal Satnarkoba saat dilakukan penangkapan dengan sebuah senjata tajam jenis parang.
Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, S.I.K,. M.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU JEKI NOVIARDI, SH.MH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka JE ditangkap di Kantor Kepala Desa Sungai Tutung kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Pada saat dilaksanakan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan setelah dilaksanakan tembakan peringatan pelaku berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam jenis Parang,” pungkasnya.
“Setelah anggota opsnal Satreskoba diserang pelaku, sehingga dilaksanakan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak di bagian betis.
Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu. Kemudian Tim Opsnal menuju rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan lagi 16 paket kecil narkotika jenis sabu “jelasnya.
Barang Haram tersebut didapatkan tersangka dari temannya yang berinisial UM Warga Kelurahan Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.
Tidak mau kehilangan jejak, Pada hari itu juga sekira pukul 17.00 wib Kasat Narkoba ikut melakukan pengejaran Tersangka di Lempur
“Setibanya kami di rumah Tersangka UM sekira pukul 19.00 WIB, kami mengamankan Tersangka yang sedang berada di rumahnya.
Setelah diintrogasi Tersangka mengakui bahwa sebelumnya telah menjual sabu kepada tersangka JE. Setelah digeledah di temukan BB Uang tunai sejumlah Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah) yang di akui oleh UM uang tersebut merupakan uang hasil dari penjualan Narkotika jenis Shabu”ungkap Kasat Narkoba.
Tak lama kemudian dari pengembangan UM, UM juga sudah menjualkan barang haram tersebut kepada AT yang juga tak jauh dari rumahnya UM.
“Kami juga mengejar pelaku AT yang berada di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya. Sekira pukul 22.00 WIB, kami berhasil menemukan tersangka dirumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) potongan sedotan plastik warna hijau yang didalamnya berisikan narkotika golongan 1 jenis shabu.
Pelaku juga sembunyikan BB didalam Mesin Motor, selanjutnya AT mengakui bahwa narkoba tersebut dibelinya dari UM.
Dari pengakuan UM Shabu tersebut diperoleh dari JA di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Selanjutnya pada hari Rabu (25/01/2023) sekira pukul 14.00 WIB, anggota opsnal Satnarkoba berhasil menangkap JA dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,11 gram yang di buang tersangka didamping rumahnya.
Atas kejadian ini, tiga pelaku tersebut di ancam dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sedangkan pelaku JA terancam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 th 2009 atau Psl 112 ayat (2) UU RI No.35 th 2009 ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun “Tutup JEKI NOVIARDI. (Red Sst)
Source: Polres Kerinci
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi-lagi kisruh kembali terjadi di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi hari ini, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13:15 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Dugaan persekongkolan licik Helmi Kades Sungai Deras bersama Sekdes dan bendahara terhadap…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terus hangat bergulir pengembangan kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari total pagu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setidaknya hampir 2 tahun pemeriksaan Auditor APIP Inspektorat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat sederetan kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran…