Lamban Ungkap Kasus, DPD AWI Jambi Sorot Kasus di Kejari Tanjabtim

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Terkesan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2018, Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Terus Mendapat Sorotan Dari Berbagai Pihak.

Dalam dugaan kasus korupsi anggaran Desa tersebut, Pamesangi yang merupakan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan yang lalu. Namun hingga saat ini, tersangka masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang atau belum ditahan.

Tidak hanya itu, selain belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka. Hingga kini belum ada informasi secara jelas dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berapa kerugian Negara yang ditimbulkan serta ancaman dan Undang-Undang apa yang disangkakan.

Hermanto, SH selaku Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jambi, turut menyoroti kasus korupsi tersebut. Ia meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk segera menahan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang, karena status yang telah menjadi tersangka. Kemudian, ia meminta kepada pihak Kejaksaan untuk terbuka dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dalam hal ini Kejari Tanjab Timur harus bergerak cepat, karena di khawatirkan tersangka akan berusaha menghilangkan barang bukti kalau belum di tahan. Apalagi ini kasus korupsi, penegak Hukum harus bergerak cepat, jangan sampai opini yang berkembang di masyarakat semakin liar”. Tegas Hermanto, Rabu (26/8/2020).

Lebih lanjut, Hermanto, SH juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus menonaktifkan yang bersangkutan, karena telah menyandang status sebagai tersangka.

Dikutip dari kunjungan kerja Jaksa Agung Bapak Dr. H.  Sanitiar Burhanuddin, SH, MM yang didampingi Jaksa Muda Agung Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmono, di Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu yang lalu.

Dalam penyampaiannya kepada Awak Media, Jaksa Agung meminta dan mengultimatum Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi maupun pidana umum yang tertunda alias mangkrak. Selain itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajarannya untuk merealisasikan tujuh program prioritasnya, yang Visi dan Misi mendukung program Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu pula, Jaksa Agung juga meminta kepada Media Massa untuk membantu Kejaksaan, mengawasi Jaksa yang Nakal agar pihaknya bisa memproses sesuai aturan.(Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

7 jam ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

3 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago