Lamban Ungkap Kasus, DPD AWI Jambi Sorot Kasus di Kejari Tanjabtim

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Terkesan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2018, Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Terus Mendapat Sorotan Dari Berbagai Pihak.

Dalam dugaan kasus korupsi anggaran Desa tersebut, Pamesangi yang merupakan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan yang lalu. Namun hingga saat ini, tersangka masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang atau belum ditahan.

Tidak hanya itu, selain belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka. Hingga kini belum ada informasi secara jelas dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berapa kerugian Negara yang ditimbulkan serta ancaman dan Undang-Undang apa yang disangkakan.

Hermanto, SH selaku Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jambi, turut menyoroti kasus korupsi tersebut. Ia meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk segera menahan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang, karena status yang telah menjadi tersangka. Kemudian, ia meminta kepada pihak Kejaksaan untuk terbuka dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dalam hal ini Kejari Tanjab Timur harus bergerak cepat, karena di khawatirkan tersangka akan berusaha menghilangkan barang bukti kalau belum di tahan. Apalagi ini kasus korupsi, penegak Hukum harus bergerak cepat, jangan sampai opini yang berkembang di masyarakat semakin liar”. Tegas Hermanto, Rabu (26/8/2020).

Lebih lanjut, Hermanto, SH juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus menonaktifkan yang bersangkutan, karena telah menyandang status sebagai tersangka.

Dikutip dari kunjungan kerja Jaksa Agung Bapak Dr. H.  Sanitiar Burhanuddin, SH, MM yang didampingi Jaksa Muda Agung Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmono, di Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu yang lalu.

Dalam penyampaiannya kepada Awak Media, Jaksa Agung meminta dan mengultimatum Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi maupun pidana umum yang tertunda alias mangkrak. Selain itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajarannya untuk merealisasikan tujuh program prioritasnya, yang Visi dan Misi mendukung program Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu pula, Jaksa Agung juga meminta kepada Media Massa untuk membantu Kejaksaan, mengawasi Jaksa yang Nakal agar pihaknya bisa memproses sesuai aturan.(Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Thaib Haloes Himbau Masyarakat Tanjab Timur: Pergunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani, Jangan Takut, Laporkan!

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…

6 jam ago

H-5 Dukungan Hamparan Rawang Makin Mengerucut : Giliran Garuda 13 Ahmadi – Antos Bergabung dan Nyatakan All Out Menangkan Fikar – Asma

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…

12 jam ago

Dibangun Masa AJB, Tidak Dilanjutkan. Ahmadi, Fikar Kembali Akan Melanjutkan Pembangunan Tembok Penahan Cangking Sepanjang Sungai Bungkal

Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…

12 jam ago

Sambut Danrem 042/Gapu, Pjs. Gubernur Sudirman Perkuat Sinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…

13 jam ago

Perkelahian Remaja di Jalan Tarutung-Temiai, 1 Remaja Meninggal, Akses Jalan Pasar Tarutung Diblokir Massa Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…

17 jam ago

Fatal!! Insiden Supir Cawabup Diusir Kasar, HTK-EZI Bakal Terancam di 3 Kecamatan Kayu Aro Nihil Perolehan Suara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…

18 jam ago