Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Media Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Terkesan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2018, Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Terus Mendapat Sorotan Dari Berbagai Pihak.
Dalam dugaan kasus korupsi anggaran Desa tersebut, Pamesangi yang merupakan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan yang lalu. Namun hingga saat ini, tersangka masih aktif bekerja selaku staf di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang atau belum ditahan.
Tidak hanya itu, selain belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka. Hingga kini belum ada informasi secara jelas dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berapa kerugian Negara yang ditimbulkan serta ancaman dan Undang-Undang apa yang disangkakan.
Hermanto, SH selaku Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jambi, turut menyoroti kasus korupsi tersebut. Ia meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk segera menahan mantan PJS Kepala Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang, karena status yang telah menjadi tersangka. Kemudian, ia meminta kepada pihak Kejaksaan untuk terbuka dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dalam hal ini Kejari Tanjab Timur harus bergerak cepat, karena di khawatirkan tersangka akan berusaha menghilangkan barang bukti kalau belum di tahan. Apalagi ini kasus korupsi, penegak Hukum harus bergerak cepat, jangan sampai opini yang berkembang di masyarakat semakin liar”. Tegas Hermanto, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut, Hermanto, SH juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus menonaktifkan yang bersangkutan, karena telah menyandang status sebagai tersangka.
Dikutip dari kunjungan kerja Jaksa Agung Bapak Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, SH, MM yang didampingi Jaksa Muda Agung Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmono, di Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu yang lalu.
Dalam penyampaiannya kepada Awak Media, Jaksa Agung meminta dan mengultimatum Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi maupun pidana umum yang tertunda alias mangkrak. Selain itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajarannya untuk merealisasikan tujuh program prioritasnya, yang Visi dan Misi mendukung program Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.
Dalam kesempatan itu pula, Jaksa Agung juga meminta kepada Media Massa untuk membantu Kejaksaan, mengawasi Jaksa yang Nakal agar pihaknya bisa memproses sesuai aturan.(Firdaus. F)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…