Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Seorang pria berinisial AB Warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin melapor ke Polisi Polsek Tabir, Polres Merangin, terkait penyerobotan lahan yang di lakukan oleh Buyung dan Haji Medan.
Pasalnya, lahan yang terletak di Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, bukan hanya di serobot, pohon karet serta patok yang terbuat dari beton dihancurkan mereka dengan Alat Berat Excavator Jenis Hitachi atas perintah Ji Medan.
Peristiwa ini bikin gerah korban, dia minta keadilan agar penegak hukum bisa berlaku adil serta menuntaskan persoalan penyerobotan lahan yang di lakukan Buyung Cs. Hal ini mencegah supaya tidak terjadi gesekan maupun konflik antar kedua belah pihak di kemudian hari.
Seperti yang diungkapkan AB warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, bahwa lima batang pohon karet di lahannya sudah di serobot oleh Ji Medan atas perintah Buyung.
“Pelaku berdalih tidak percaya dengan sertifikat yang dimiliki pelapor. Kan aneh, kalau si Buyung tidak percaya sertifikat serta mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya kenapa dia tidak menempuh jalur hukum, kenapa harus merusak tanaman orang dan menyerobot lahan.
“Jadi permasalahan itu bermula sejak lahan yang berbatasan tersebut di jual ke Aji Medan oleh Buyung. Waktu itu buyung mengaku bahwa lahan yang saya miliki berbatas dengannya adalah warisan dari orang tuanya,”ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga telah melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk meluruskan persoalan ini, namun Buyung menghindar ketika diminta pertanggung jawaban ganti rugi, hingga dirinya akan melaporkan kembali perkara tersebut ke Mapolres Merangin dengan dua Pasal.
Pasal 385 ayat 1 KUHP tentang Penyerobotan lahan dan Pasal 406, tentang perusakan tanaman di atas hak milik orang lain.
Sebelumnya AB telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tabir dengan harapan laporan tersebut bisa menyelesaikan permasalahannya dengan Buyung terduga pelaku Penyerobotan dan Aji Medan terduga tukang eksekusi perusakan patok beton dan tanaman milik orang lain.
Sementara dihadapan media ini Buyung mengelak dan bantah ada perintah darinya.
“Saya tidak pernah menyuruh Haji Medan Merusak apa yang ada di dalam lahan, saya hanya menunjuk batasnya saja, selebihnya saya tidak tau ucap Buyung Kamis (21/9/23).
Di tempat yang sama, Haji Medan menambahkan saya beli lahan tersebut statusnya setelah selesai. Saya staking baru saya ukur, lalu Bayar, kalau soal pohon karet serta patok pembatas lahan yang hancur itu bukan kerja saya.
“Itu adalah ulahnya operator saya, saya tidak takut kenalan saya banyak di Polda Jambi pangkatnya tinggi-tinggi,”kata Aji Medan.
Ditambahkannya, awalnya saya tahan dulu pembayaran jual beli tanah tersebut, namun Buyung berjanji akan menyelesaikan,”tutup Aji. (By)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaku kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lemahnya pengawasan terhadap aliran uang Desa makin hari makin parah. Buktinya,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Modus dugaan kecurangan dan penyelewengan uang masyarakat Desa Belui, Kecamatan Depati…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi, Dugaan Paket Proyek titipan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, bergulir ada dugaan penyalahgunaan anggaran biaya untuk perjalanan dinas pejabat…