Lagi, Kejati Jambi Sita Rp 23,7 M Plus Rumah Mewah di Bintaro Milik Dirut Bank Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Lagi-lagi Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 23,7 Miliar guna menyelamatkan kerugian negara.

Tidak hanya puluhan uang miliar uang tunai dari beberapa rekening deposito, namun menariknya pihak Penyidik Kejati berhasil juga menyita aset kekayaan tersangka TPPU berupa Satu unit rumah mewah di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Diketahui penyitaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus gagal bayar surat utang jangka menengah medium term note (MTN) oleh PT. Sunprima Nusantara (SNP) 2017-2018.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jambi sudah menetapkan Mantan Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon dan tiga orang lainnya dalam perkara yang merugikan negara Rp 310 Miliar ini.

Menurut Kajati Jambi Elan Suherlan, melalui Aspidsus Kejati Jambi Doni Haryono kepada media menjelaskan bahwa aset yang disita ini adalah milik Yunsak El Halcon.

“Uang tersebut berasal dari 32 deposito dan 4 rekening tabungan milik salah satu tersangka Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018,” katanya pada Selasa, 15 Juni 2023.

Dijelaskan Doni, bahwa pihaknya juga sudah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit rumah yang berdiri di atas 2 (dua) bidang tanah yang beralamat di Discovery Eola Blok F No. 1 Kel. Parigi Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus dengan dibantu Bidang Intelijen akan terus melakukan aset tracing terhadap aset-aset untuk dilakukan penyitaan guna memulihkan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara ini,” tambahnya.

Kemudian Penyidik Kejati akan segera menetapkan tersangka dalam penyidikan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Lalu kasus ini digabungkan perkara TPPU dengan perkara tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asalnya (predicate crime) dalam satu surat dakwaan serta melimpahkannya ke Pengadilan. (Al/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

4 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

6 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

1 minggu ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago