Labrak Perpres, SKP CV. Rafka Berkah Monopoli Paket Proyek, UKPBJ Pemkot Sungai Penuh Disorot

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Semakin Parah.!! Pelaku permainan proyek fisik berkontrak di tangani panitia tender di  Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi tuai sorotan melabrak aturan Perpres dengan topeng kebijakan oleh para rekanan kontraktor.

Sebab, santer di publik bahwa penetapan pemenang tender pengadaan barang dan jasa pembangunan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dimenangkan perusahaan over kapasitas dengan menginjak Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021,perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Berhasil diperoleh keterangan dari sumber oleh Siasatinfo.co.id, Rabu (18/10/23) kemarin, sebuah perusahaan dari CV Rafka Berkah sudah melewati SKP (Sisa Kemampuan Paket).

“SKP CV.Rafka Berkah itu sudah over kapasitas dan ini menyalahi aturan, untuk kegiatan perusahaan tersebut di tahun 2023 ini sudah mencapai 14 paket berkontrak.

Jika  dipaksakan menang di kegiatan gedung nasional artinya ini sudah kontrak yang ke 15 di tahun 2023 secara bersamaan,”ungkapnya.

Tingkah kesewenang-wenangan tim pokja sepertinya lebih berpedoman dengan kebijakan untuk kepentingan pribadi pejabat, bukan sebaliknya mengacu pada Perpres nomor 12 tahun 2021.

“Kami kecewa dengan kinerja Pokja UKPBJ yang tidak cermat dan teliti dalam menetapkan pemenang tender” ungkap salah seorang rekanan

Mengacu pada aturan yang ada dalam pengadaan barang dan jasa, pihak Pokja UKPBJ sudah menyalahi aturan yang ditetapkan karena perusahaan yang di menangkan adalah CV. Rafka Berkah.

Harusnya pihak Pokja meneliti ulang tentang SKP yang di tetapkan. Jelas dibunyikan bahwa: SKP = KP, (kemampuan Paket) dengan ketentuan sebagai berikut :
– Untuk usaha kecil nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan 5 (lima) paket pekerjaan.

“Sedangkan CV. Rafka Berkah, SKP nya sudah 14 paket berkontrak di Tahun Anggaran 2023.

Jika ditetapkan sebagai pemenang di kegiatan rehab gedung nasional, itu artinya sudah 15 paket yakni, tiga kali lipat sudah melanggar aturan tentang SKP, ini sudah monopoli dan penegak hukum harus bertindak segera.”

Mungkin saya mewakili rekan-rekan yang ikut serta pada tender di kegiatan tersebut tentunya bertanya “Ada apa ” kok pihak panitia semacam memaksakan kehendak disini,”ungkap sumber.

Terkait dugaan monopoli oleh sebuah perusahaan tersebut, Kepala UKPBJ Pemkot Kota Sungai Penuh belum dapat diperoleh keterangannya.(Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

21 jam ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

3 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

3 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

4 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

4 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago