Kurang Apa Lagi!! Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa Setara PNS, Uang Purnatugas

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Kurang apa lagi, perhatian terhadap  kesejahteraan Aparatur Desa oleh Pemerintah Republik Indonesia guna menggenjot kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemdes setara dengan gaji PNS.

Selain gaji setara golongan II A, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya menerima penghasilan tetap beserta tunjangan anak dan isteri, malah dapat uang purna tugas lagi.

Terkait hal ini, penghasilan tetap para perangkat desa ini termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa.

Namun, jika pendanaan APBDes tidak mencukupi maka dana bersumber dari pendanaan lain seperti tanah bengkok atau penghasilan asli desa (PAD), mereka pun turut kebagian hasil.

Tentang aturan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2019.

Seperti bunyi Pasal 81 di PP tersebut, menetapkan gaji atau penghasilan tetap perangkat desa disetarakan dengan gaji Pegawai Negeri sipil (PNS) golongan II/a.

Sementara gaji kepala desa pada tahun 2024 sebesar 120% dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang 2A.

Untuk diketahui, ini rincian gaji pokok perangkat desa, berdasarkan data yang dihimpun, Sabtu (20/7/2024) dari PP No. 11 Tahun 2019 Pasal 81 ayat (2):

1. Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00, setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

2. Besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00, setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

3. Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00, setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a

Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Selain mendapatkan penghasilan tetap tiap bulan, menurut UU Desa Kepala desa dan anggota BPD juga akan mendapatkan tunjangan, serta jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kemudian ada juga tunjangan purna tugas di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Lalu tunjangan untuk kepala desa mencakup tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan kinerja, dan tunjangan hasil pemanfaatan tanah milik desa.

Sedangkan untuk anggota BPD, tunjangan terdiri dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja.

Nah, dengan demikian jika sudah menduduki jabatan pemimpin sebagai Kepala Desa, Sekdes, Perangkat dan Anggota BPD, tidak ada alasan lagi mereka untuk mengkhianati warga masyarakat desanya.

Mereka wajib mengayomi, menjalankan tugas guna mensejahterakan masyarakatnya sendiri tanpa merugikan uang negara dan menjerat diri sendiri hingga masuk bui.(Dedi/Mdona/Depa)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

5 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

6 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

7 hari ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

1 minggu ago