Korupsikan Insentif Guru PAUD, Ibu Muda Heriyah Divonis 3 Tahun Penjara !

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Heriyah, terdakwa kasus dugaan korupsi dana insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) percontohan PKBM Murni dan CBC tahun 2014-2016, diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Oleh majelis hakim diketuai, Dedi Muchti Nugroho, Ibu Heriyah divonis dengan pidana penjara selama 3 tahun denda Rp 50 juta, subsidair 3 bulan pidana kurungan. Putusan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (4/3) dilansir beberapa media.

Menurut majelis hakim, terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 KUHP.

Oleh karena itu, selain pidana penjara dan denda terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sesuai tuntutan jaksa penuntut umum yaitu sebesar Rp 1.68 miliar.

“Dengan ketentuan apabila tidak dibayar satu bulan setelah putusan tetap, maka harta bedanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan,” kata hakim.

Sebelumnya, dalam kasus ini Heriyah dituntut oleh JPU dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan (3,5 tahun). Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsidar 4 bulan penjara. Tidak hanya itu, Heriyahj uga dibebankan uang pengganti sebesar Rp 1.68 miliar.

Dengan ketentuan jika tidak dibayar satu bulan setelah putusan tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Jika tidak mencukupi diganti dengan kurungan selama 6 bulan. (red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Saldi Isra Hakim MK Cecar Bawaslu, Denny Indrayana Minta Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Dibatalkan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hakim MK Saldi Isra…

6 jam ago

Jika Terbukti Ijazah Gibran Bodong, Jabatan Wapres Bakal Rontok

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik kasus dugaan Ijazah Gibran Rakabuming Raka jika saja bodong? Tentu…

7 jam ago

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

4 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

5 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

6 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

1 minggu ago