Korupsikan Insentif Guru PAUD, Ibu Muda Heriyah Divonis 3 Tahun Penjara !

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Heriyah, terdakwa kasus dugaan korupsi dana insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) percontohan PKBM Murni dan CBC tahun 2014-2016, diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Oleh majelis hakim diketuai, Dedi Muchti Nugroho, Ibu Heriyah divonis dengan pidana penjara selama 3 tahun denda Rp 50 juta, subsidair 3 bulan pidana kurungan. Putusan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (4/3) dilansir beberapa media.

Menurut majelis hakim, terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 KUHP.

Oleh karena itu, selain pidana penjara dan denda terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sesuai tuntutan jaksa penuntut umum yaitu sebesar Rp 1.68 miliar.

“Dengan ketentuan apabila tidak dibayar satu bulan setelah putusan tetap, maka harta bedanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan,” kata hakim.

Sebelumnya, dalam kasus ini Heriyah dituntut oleh JPU dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan (3,5 tahun). Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsidar 4 bulan penjara. Tidak hanya itu, Heriyahj uga dibebankan uang pengganti sebesar Rp 1.68 miliar.

Dengan ketentuan jika tidak dibayar satu bulan setelah putusan tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Jika tidak mencukupi diganti dengan kurungan selama 6 bulan. (red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

23 jam ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

1 hari ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

3 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

6 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

7 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago