Kondisi Parah Jalan Pasir Jaya Sungai Kuning Usai Swakelola Rp 800 Juta Dilaksanakan Yalpani PPTK PUPR Kerinci Tuai Cemooh

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kondisi Parah Proyek Swakelola Dinas PUPR Kabupaten Kerinci anggaran tahun 2021, dilaksanakan oleh Yalpani selaku PPTK sekaligus sebagai PHO di Bidang Bina Marga dan Bendahara kegiatan Desi Amelia masih satu keluarga itu menuai cemoohan dan sontak jadi buah bibir dikalangan umum.

Bukan hanya itu, pelaksanaan kegiatan tersebut disorot lantaran sarat dengan dugaan korupsi. Proyek swakelola senilai Rp 800 juta terkesan asal – asalan oleh pelaksana lapangan Dinas PUPR Kerinci, Provinsi Jambi.

Ini kondisi jalan Pasir Jaya Menuju Lubuk Tabun Sampai Desa Sungai Kuning Pasca Swakelola Rp 800 Juta Dilaksanakan Yalpani PPTK PUPR Pemkab Kerinci. Harian Online Siasatinfo.co.id

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Jum’at (7/1/22) dari beberapa sumber warga sekitar Lubuk Tabun – Sungai Kuning menyebutkan, bahwa pekerjaan Swakelola dilaksanakan Yalpani di wilayah mereka hanya galian parit tanpa ada timbunan.

“Pekerjaan swakelola dari Pasir Jaya hingga Lubuk Tabun tidak ada dilaksanakan secara maksimal. Pekerja hanya menggali parit tidak ada timbunan ataupun perkerasan.

“Jalan masih parah dan tidak bisa dilalui apa lagi hujan. Sekarang kalau mau lewat harus pakai rantai dan mobil doble gardan juga harus pakai rantai.

“Mereka hanya kerja asal-asalan saja, tanah digali dibuang ke tebing pinggir ladang. Kalau hujan nanti tentu turun lagi ke parit dan badan jalan,”Ujar Syafritman Ketua BPD Lubuk Tabun.

Tak heran jika proyek swakelola baru saja usai dikerjakan Yalpani selaku PPTK  Dinas PUPR lokasi jalan Renah Pemetik menuju Sungai Kuning, Kabupaten Kerinci Jambi, menuai sorotan miring.

Pekerjaan fisik sarat dengan muatan penyelewengan anggaran oleh pelaksana kegiatan dan yang mesti dipertanggungjawabkan Yalpani dan bendahara kegiatan Desi Amelia dan Vidra selaku Kabid Bina Marga PUPR Kerinci.

Diketahui, kegiatan swakelola dilaksanakan PUPR anggaran tahun 2021 senilai Rp. 800.000.000, ( Rp 800 juta ) dengan item pekerjaan fisik secara spot – spot yakni, perkerasan dan timbunan serta galian parit mulai titik nol rumah kaca Pasir Jaya hingga Sungai Kuning.

Dikatakan sumber siasatinfo.co.id, bantahan berita dari Yalpani ke awak media lain hanya rekayasa dan kibuli media maupun publik.

“Foto yang ditampilkannya dalam bantahan berita ini kan cuman foto lokasi rumah kaca sampai Pasir Jaya. Foto kondisi jalan yang Desa Pasir Jaya menuju Desa Lubuk Tabun kan sengaja tidak ditampilkan dalam berita.

Wajarlah dikalangan dinas PUPR ribut bilang ini Swakeluarga bukan Swakelola. Kalau kondisi fisiknya bagus mungkin masyarakat tidak persoalkan, tapi kondisi fisik sekarang lebih parah dari awal sebelum dikerjakan.

“Bahkan di dua titik rumah kaco jelang kantor kehutanan itu tidak bisa dilewati pengendara umum lagi. Yang bisa lewat situ harus mobil doble gardan,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan sumber siasatinfo.co.id, Yalpani bilang ada masa pemiliharaan 6 bulan kedepan. Itu asli bohong karena ini dana swakelola dan sudah cair seratus persen.

“Bahasa Yalpani kan ada pemilharaan 6 bulan kedepan. Sekarang katakan lah terjadi kerusakan parah, dari mana Yalpani selaku pelaksana swakelola ini mengambil anggaran.

“Sedangkan anggaran sudah di tarik semua tahun 2021. Artinya jika dana tidak ditarik semua tentu anggaran kegiatan akan menjadi silva, dan Dinas PUPR Kerinci akan rusak namanya oleh Pelaksana Yalpani,”terang sumber yang namanya tidak dipublikasikan.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan ini material tidak beli karena diambil dilokasi. “Yang jelas material itu diambil setempat. Mereka ambil di sungai – sungai daerah situ termasuk dekat rumah kaco yang ada perbukitan material.

“Saya rasa tidak dibeli. Masalah alat2 kan alat PUPR, terus yang narik bahan itu keluarga Yalpani dan Desi bendahara dengan upah tidak wajar. Masak satu trip dump truk hanya beberapa puluh meter upah angkut material dibayarkan Rp 200 ribu.

Dana pemiliharaan dari mana diambil Yalpani. Kecuali pihak ketiga itu ada jaminan pemeliharaannya yang tanggung jawab kontraktor. Kalau swakelola siapa yang tanggung jawab siapa,”kata sumber lagi.(By/Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 hari ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

4 hari ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

5 hari ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

5 hari ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

6 hari ago

Diduga Cemari lingkungan, PT AMS  di Demo dan Laporkan LSM 

Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…

7 hari ago