Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dugaan jual beli 2 kali lipat setelah harga bayar Rp. 283 juta yang di sahkan KJPP, BPN, Team Sondir serta Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kerinci, sepertinya bagai mengurai benang kusut.
Soalnya, ketentuan titik koordinat lokasi Rumdis awal sesuai ukuran KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik ) sepertinya melenceng, lantaran pemilik tanah H Amiruddin mantan ketua DPC Gerindra Kerinci warga Koto Beringin Kecamatan Siulak itu, bersekukuh bahwa tanah lokasi depan tidak termasuk bagian yang ditentukan KJPP.
Buntutnya, kegiatan paket proyek Land Clearing (Pematangan Tanah) untuk bangunan gedung masih terkendala.
Sementara itu, kasus dugaan fiktif lokasi Rumdis ini sedang ditangani pihak penyidik dari Tipikor Polres Kerinci.(Nc/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…
Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…