Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dugaan jual beli 2 kali lipat setelah harga bayar Rp. 283 juta yang di sahkan KJPP, BPN, Team Sondir serta Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kerinci, sepertinya bagai mengurai benang kusut.
Soalnya, ketentuan titik koordinat lokasi Rumdis awal sesuai ukuran KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik ) sepertinya melenceng, lantaran pemilik tanah H Amiruddin mantan ketua DPC Gerindra Kerinci warga Koto Beringin Kecamatan Siulak itu, bersekukuh bahwa tanah lokasi depan tidak termasuk bagian yang ditentukan KJPP.
Buntutnya, kegiatan paket proyek Land Clearing (Pematangan Tanah) untuk bangunan gedung masih terkendala.
Sementara itu, kasus dugaan fiktif lokasi Rumdis ini sedang ditangani pihak penyidik dari Tipikor Polres Kerinci.(Nc/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…