Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dugaan jual beli 2 kali lipat setelah harga bayar Rp. 283 juta yang di sahkan KJPP, BPN, Team Sondir serta Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kerinci, sepertinya bagai mengurai benang kusut.
Soalnya, ketentuan titik koordinat lokasi Rumdis awal sesuai ukuran KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik ) sepertinya melenceng, lantaran pemilik tanah H Amiruddin mantan ketua DPC Gerindra Kerinci warga Koto Beringin Kecamatan Siulak itu, bersekukuh bahwa tanah lokasi depan tidak termasuk bagian yang ditentukan KJPP.
Buntutnya, kegiatan paket proyek Land Clearing (Pematangan Tanah) untuk bangunan gedung masih terkendala.
Sementara itu, kasus dugaan fiktif lokasi Rumdis ini sedang ditangani pihak penyidik dari Tipikor Polres Kerinci.(Nc/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ricuh, Aksi unjuk rasa ratusan massa warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut kasus dugaan korupsi berjamaah Proyek Pokir DPRD terhadap Penerangan Jalan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan…
Siaasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kocak dan lucu barisan pawai perayaan hari kemerdekaan Indonesia 18 Agustus,…