Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Terkait Bimtek Kades, Ketua APDESI dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi lantaran ada dugaan korupsi dana setoran sebesar Rp 15 juta per Desa.
Dugaan kasus korupsi ini terendus pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa Se- Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi di bulan September 2021 ke Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan hal ini menimbulkan berbagai masalah dan sorotan. Sehingga masuk ke dalam ranah hukum.
Ujungnya, kegiatan Bimtek tersebut menuai sorotan hingga ke ranah hukum karena adanya laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di PIDSUS, Nomor B-1199/L.5.5/Fd.1/03/2022 tanggal 15 Maret 2022.
Laporan ini diteruskan oleh Kejati Jambi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur untuk ditindak dengan Nomor B-1090/L.5.5/Fd.1/03/2022 tanggal 09 Maret 2022.
Laporan tersebut dilaporkan oleh Sdr. Erfan Indriyawan, SP selaku Ketua Himpunan Wartawan Daerah (HIWADA) 2 Periode 2019 – 2021 Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait dugaan korupsi biaya Kegiatan Bimtek Desa yang menggunakan dana anggaran APBDes 2021, tiap-tiap Desa Se- Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Adapun besar kucuran dana anggaran Kegiatan Bimtek, setiap Desa menyetor ke APDESI Tanjab Timur sebesar Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).
Menurut mantan ketua HIWADA Kabupaten Tanjung Jabung Timur Erfan Indriyawan, SP yang melaporkan Kegiatan Bimtek tersebut ke Kejati Jambi, saat dikonfirmasi (Sumber – Inilahjambi.com 12 April 2022), membenarkan laporan tersebut masuk di Kejati Jambi.
“Ya, benar saya melaporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se- Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang di koordinir oleh APDESI Tanjab Timur ke Kejati Jambi.
“Tapi sejauh ini belum tahu, sejauh mana pemeriksaan dan penyelidikannya. Kita tunggu saja proses di Kejaksaan” ujar Erfan Indriyawan, SP.
“Permasalahan yang saya laporkan ini ada beberapa faktor terkait dugaan korupsi dana Kegiatan Bimtek ini, diantara dugaan Mark Up anggaran, azaz manfaat yang kebanyakkan plesiran.
Dikarenakan menggunakan uang Negara, diduga sejumlah pihak ikut terlibat seperti Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” jelas Erfan Indriyawan, SP.
“Saya berharap, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera merespon laporan saya ini. Apabila pihak Kejati Jambi tidak merespon dan tidak melakukan pemanggilan terhadap Ketua APDESI Tanjab Timur serta Panitia APDESI selaku penyelengara Kegiatan Bimtek untuk dilakukan penyelidikan sesegera mungkin, maka saya akan melakukan Aksi Demo didepan gedung Kejaksaan Tinggi Jambi dan membawa laporan ke Kejagung RI,” tegas Erfan Indriyawan, SP. (Firdaus. F)
Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan…