Siasatinfo.co.id, Berita Jakarta – Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto dan Rakhmat Hidayat disebut melakukan setoran atau pemberi suap sebesar Rp. 1 Miliar, ini muncul dalam BAP Zumi Zola dalam kasus OTT Suap Ketok Palu RAPBDP Provinsi Jambi.
“Agus Herianto Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan Rakhmat Hidayat, Keduanya sudah disebutkan dalam BAP Zumi Zola sebagai Pemberi suap sebesar 1 Miliar,” tutur Fazin dari Gerakan Pemuda Jambi Peduli hukum (GPJPH) saat aksi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Jum’at lalu 01/03/2019.
Dilansir siasatinfo di media partner kerincitime.co.id Fazin mengatakan, ditegaskannya dugaan suap yang dilakukan oleh Agus Herianto dan Rakhmat Hidayat bukan opini yang keluar dari masyarakat, namun hasil BAP Zumi Zola yang memiliki kekuatan hukum.
“Suap yang dilakukan Agus dan Rakhmat Hidayat ini muncul nya dari BAP Zumi zola, artinya ada kekuatan Hukum. Nah sekarang tinggal KPK jemput saja kok repot” kata Fazin. (red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…