Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Rugikan Uang Negara Senilai Rp. 8 Triliun dalam pelaksanaan proyek strategis BTS Kominfo, Barita Simanjuntak minta kasus ini diusut tuntas.
Selaku Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI, menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.
Tercatat kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun.
Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas.
Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya. Karena terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil.
Strategisnya proyek ini karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.
Lanjutnya Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik.
“Due process of law nya, kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1.2,3,4 dan 5.
“Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini kita harapkan dapat diikuti, dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan.
Menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar. “Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh,” pungkas Barita Simanjuntak.(Delvi)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Polisi yang bernama Iptu Nasrullah kini menjadi jadi tersangka penembakan remaja…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terlibat kasus dugaan penggelapan berinisial DEJ alias Denta (25), Warga Desa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setelah heboh dan disorot tajam oleh warga masyarakat Desa Mukai Tinggi terhadap…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…
Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…
Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…