Keroyok Pemangku Adat, Kades Husni dan 4 Perangkat Desa Air Liki Merangin Dipolisikan 

Siastainfo.co.id Berita Merangin – Husni Syadri oknum Kades Air Liki bersama 4 Perangkat Desa lainnya dilaporkan ke Polsek Tabir oleh korban pengeroyokan Nasrul Apri seorang Pemangku Adat.

Kasus kekerasan yang berujung ke Polisi ini sudah masuki satu bulan usai pelaporan korban, namun para pelaku masih aman melenggang dengan kesan kebal hukum.

Ironis, mestinya seorang Kades memiliki jiwa kepemimpinan dalam membina warganya ke arah yang lebih baik dan mampu menyelesaikan persoalan warga desanya.

Jiwa kepemimpinan yang diharapkan warga ternyata tidak dimiliki oleh Husni Syadri selaku Kepala Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

Betapa tidak, Kades Husni Syadri gampang saja naik pitam dan main hakim sendiri kepada warganya, meski dengan persoalan yang begitu sepele.

Hal itu terbukti, Kades Husni Syadri diduga menganiaya warganya yang bernama Nasrul Apri Warga Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, pada Jum’at malam tanggal (12/8/22) lalu.

Kepada awak media, korban mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses terduga Kades Husni Syadri secepatnya.

Diketahui kronologis kasus pemukulan terhadap korban Nasrul Apri oleh Kepala Desa aktif itu, bermula saat adanya Musyawarah Do’a turun sawah di rumah adat.

Kejadian di Rumah Adat Ilir Basering Mudik Batepi dalam wilayah Desa Air Liki dan Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin.

Dalam sidang musyawarah itu tiba-tiba menimbulkan keributan hingga membuat Kepala Desa aktif beserta 4 orang perangkat Desa melakukan pengeroyokan.

Terduga pengeroyokan terhadap korban adalah, Sekdes AW, AZ Kadus Genting 1, CN Kaur Umum, RN RT 01 Renah Kepayang.

Lima orang pengeroyok perangkat Desa dan Kades diduga kuat melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap Nasrul Apri yang merupakan Datuk Putih yang mewakili kampung sebagai Rajo Bueh.

Setelah terjadi pemukulan di Rumah Adat tersebut, maka korban melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami ke pihak berwajib ( APH) pada tanggal 13 Agustus 2022 Ke Polsek Tabir Ulu.

Harapan korban karena durasi laporan sudah berjalan 33 hari, korban berharap kepada penegak hukum agar kasus ini secepatnya di proses sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

“Saya berharap kasus ini secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kita berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini agar kedepannya di Desa Air Liki baru nantinya tidak ada lagi yang menjadi korban kekerasan oleh pelaku,”ungkap Nasrul. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago