Kepergok Warga Curi Emas, Oknum Polisi Berpangkat Bripda Diborgol

Siasatinfo.co.id, Berita Tabanan – Kasus pencurian emas dilakukan oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), di toko Emas Cahaya Windu Sara, bikin murka Kapolres dan mencoreng nama baik Kepolisian.

Pelaku Bripda berinisial PMRMK (23), merupakan anggota Polres Tabanan. Dia kepergok mencuri emas ditangkap pedagang dan pengunjung Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Minggu kemarin (7/3).

Bripda Bripda Pande M dengan tangan terborgol saat menjalani pemeriksaan penyidik.

Bripda PMRMK tertangkap basah karena melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di pasar.

Ulah perangai tak terpuji pelaku, Kapolres AKBP Mariochristy merasa malu. Ia harus mengakui dan sekaligus meminta permohonan maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.

“Betul pelaku (PMRMK) adalah oknum anggota Polres Tabanan dan baru dua tahun dinas di sini,” terang AKBP Mariochristy ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3/21).

Dijelaskan, usai ditangkap dan diserahkan warga ke Mapolres Tabanan, Bripda PMRMK langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan.

Hasil interogasi sementara, kata AKBP Mariochristy, tindak pencurian emas yang dilakukan oknum anggotanya dilatarbelakangi karena PMRMK terlilit utang.

“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PMRMK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,” katanya.

Selain itu, masih kata kapolres, dari hasil pengamatan pemeriksaan kesehatan terhadap PMRMK, tindak pencurian yang dilakukannya secara sadar dan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan.

“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,” tambahnya.

Atas perbuatannya kata kapolres, selain akan melakukan proses hukum, secara internal, sebagai akibat dari tindakan oknum, pihaknya akan segera melakukan asesmen (penilaian).

“Nanti asesmen dilakukan oleh Polda Bali,” tegasnya.

Kasus pencurian yang dilakukan Bripka PMRMK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara.

Berawal dari pemilik toko yakni Saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.

Saat menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seoarang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.

Pelaku yang datang kemudian berpura-pura membeli emas dan bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.

Pada saat karyawan toko mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas etalase.

Pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin emas anak-anak dengan berat masing-masing dua gram dan langsung kabur.

Mengetahui cincin emas dibawa kabur, karyawan toko emas spontan langsung berteriak “Maling..,maling..”.

Mendengar teriakan saksi, pedagang dan pembeli serta warga yang berada di Pasar Tabanan yang saat itu sedang dalam kondisi ramai langsung membantu saksi mengejar pelaku.

Hingga akhirnya pelaku tertangkap warga dan dibawa ke Mapolres Tabanan.*(Ryn/Sst).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

2 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

3 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

1 minggu ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

1 minggu ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

1 minggu ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

1 minggu ago