Kejari TanjabtimTerbitkan Sprintug Terkait Kasus Kegiatan Bimtek Kepala Desa 2021

SIASATINFO.CO.ID Tanjab Timur – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur serius akan melakukan Proses Laporan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas (Sprintug) oleh Kejari Tanjung Jabung Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Yenita Sari, SH melalui Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya,  Kamis 19 Mei 2022 mengatakan telah ada sprintug nya.

“Setelah saya berkoordinasi dengan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) terkait Laporan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Kepala Desa segera diproses.

Sebagai acuan telah diterbitkannya Surat Perintah Tugas (Sprintug) pada hari Rabu tertanggal 18 Mei 2022.” Terang Bambang Harmoko, SH, MH.

“Sprintug ini berdasar SOP harus segera diproses, dengan masa 7 hari kedepan dari tanggal terbit surat tersebut.

Kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, dengan memanggil pihak terlapor dan pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan,”Jelas Bambang Harmoko, SH, MH.

Untuk sekedar diketahui mencuatnya kasus dugaan Korupsi dan dugaan Mark Up Bimtek Kepala Desa se-kabupaten Tanjung Jabung Timur ini, berawal dari masuknya Laporan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Pidana Khusus (Pidsus) dengan Nomor : B-1199/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 15 Maret 2022.

Lalu diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindaklanjuti dengan Nomor : B-1090/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 09 Maret 2022.

Laporan tersebut dilaporkan oleh Sdr. Erfan Indriyawan, SP selaku Ketua Himpunan Wartawan Daerah (HIWADA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkait dugaan Korupsi biaya kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang menggunakan anggaran APBDes 2021, tiap Desa Se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Adapun besarannya, setiap Desa menyetor ke Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanjung Jabung Timur sebesar Rp. 15.000.000. (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

4 jam ago

News!! Tolak Kepsek Baru, Gerbang SDN 036 Rantau Panjang Tabir Diwarnai Spanduk Penolakan 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin -  Polemik pelantikan kepala sekolah di merangin hingga kini belum usai. Buktinya,…

2 hari ago

10 Terdakwa PJU Dishub Kerinci, Kejakasaan Sita Aset dan Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Titik akhir pengungkapan kasus Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di…

3 hari ago

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

7 hari ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

1 minggu ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

1 minggu ago